Selasa, 19 Februari 2019

Usulan Kubu Prabowo yang Ingin Panelis Ditiadakan Ditolak KPU

Ketua KPU Arief Budiman bersama Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto | AKURAT.CO/Sopian

Usulan yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, agar debat ketiga yang akan diikuti calon wakil presiden tanpa melibatkan panelis ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Fadli mengusulkan agar pertanyaan langsung diajukan masing-masing kandidat.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, debat Pemilihan Presiden 2019 tidak bisa digelar tanpa peran panelis.

Alasannya, panelis bertugas merancang pertanyaan debat. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Jika fungsi panelis dihilangkan, maka tak ada lagi yang menyusun pertanyaan. Maka dari itu usulan itu tidak bisa diakomodasi.

"Panelis itu kan sekarang tugasnya merumuskan pertanyaan untuk disampaikan moderator. Sekarang kalau panelis enggak ada, yang nyusun pertanyaan siapa?" jelasnya, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Arief juga menjelaskan, bahwa panelis dipilih berdasar keahlian sesuai dengan tema debat. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa panelis adalah para profesional pada bidangnya.

Selain itu, pada salah satu segmen debat, peserta debat saling lempar pertanyaan yang muncul dari peserta pribadi. Jika pertanyaan dari empat sesi debat hanya datang dari peserta, debat akan cenderung tidak adil.

"Sudah kami beri kesempatan saling bertanya dan membuat pertanyaan sendiri. Nanti kalau saya kasih segmen satu sampai terakhir saling tanya, pasti protes lagi. Nanti malah dibilang, kok saling tanya terus," ungkapnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar