Kamis, 07 Februari 2019

Fadli Zon: Harus Kita Ramaikan, Jika Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah saat menyambangi Ahmad Dhani di LP Cipinang. | AKURAT.CO/Gerdiasyah

Politisi Partai Gerindra yang sekarang menjabat sebagai wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menduga ada maksud tertentu dalam upaya pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Mandaeng, Surabaya. Jika tetap dilakukan pemindahan,  Fadli Zon mengaku akan membuat ramai situasi. 

"Ya harus kita ramaikan ya. Bisa segala macam kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada", ujar Fadli di Rutan Cipinang, Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (6/2/2019). 

Fadli juga menyatakan, di tahun politik seperti saat ini pihaknya mengkhawatirkan keselamatan diri Ahmad Dhani. Bahkan Ia menyebut kasus tersebut tidak jelas dan aneh. 

"Tidak masuk dalam materi perkara, tapi juga prosedurnya aneh. Terasa sekali ada intervensi politik. Bukan dalam rangka untuk menegakkan hukum. Apalagi kalau kita masuk substansi hukumnya," kata Fadli. 

Fadli Zon juga mewanti-wanti pihak keamanan Lapas agar jangan sampai ada tindak kekerasan kepada Ahmad Dhani. Pemindahannya ke Rutan Mandaeng membuat keluarga curiga, terlebih Dhani menolak keputusan tadi. 

"Ahok saja ditempatkan di Mako Brimob alasan keselamatan. Sekarang kita atas nama partai juga merasa ada masalah keselamatan, kalau ditempatkan di sana. Kita tidak bisa mengawasi juga," ungkapnya. 

Kasus tersebut juga berpotensi menimbulkan abuse of power dari Kejaksaan. Fadli mengaku siapa atasan yang melakukan hal itu. Seharusnya Ahmad Dhani bisa mengambil sikap jika terjadi hal yang merugikan.

"Saya kira ini terdakwa juga seharusnya bisa mengambil sikap. Tadi Dhani mengambil sikap menolak dipindahkan kesana. Tapi akan mengikuti prosedur hukum. Selama ini Ahmad Dhani juga selalu hadir, objektif terhadap proses hukum sampai saat ini dan ditahan disini pun tertib", tambahnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar