Kamis, 21 Februari 2019

11 Napi Rutan Klas IIB Takengon Kabur

Ilustrasi - Penjara | AKURAT.CO/Ryan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Kamis (21/2/2019), dini hari dibobol, akibatnya sebelas narapidana berhasil kabur.

Dari hasil informasi yang didapat, para napi tersebut kabur sekira pukul 03.00 WIB dengan cara menaiki plafon rutan.

Napi yang kabur tersebut lalu berjalan ke ruang bendahara melalui plafon. Di ruangan tersebut, selanjutnya mereka kabur dengan cara merusak kaca jendela.

Adapun nama-nama napi yang kabur, di antaranya kasus narkotika Zuhri (35), Ewin AG (39), Sukri Agus M Taib (50), Yusriadi (37), Supri Arianto (25), Suardi Als Adi Andong (33), Nurman (40).

Sementara napi kasus perlindungan anak, dan pencurian dengan kekerasan Dedi Setiawan (28). Ikhwansyah (19) kasus perlindungan anak, Kaslanto (22) kasus persetubuhan, dan Pauzi (23) kasus pembunuhan.

Informasi mengenai kaburnya para napi ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah, Inspektur Polisi Satu Agus Riwanto Diputra, saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019) siang.

"Iya benar, ada napi kabur dari Rutan Kelas II B Takengon," ujar IPTU Agus.

IPTU Agus menjelaskan, dari 11 napi yang kabur, saat ini pihaknya baru mengamankan 2 napi.

"Sudah berhasil kembali ditangkap ada 2 napi," jelasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar