Selasa, 26 Februari 2019

Tuduhan Pencabulan Remaja, Bendahara Vatikan Dinyatakan Bersalah

Kardinal George Pell | AAP /David Crosling via REUTERS

Kardinal George Pellbendahara Vatikan dan mantan penasihat Paus Fransiskus dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Australia atas lima tuduhan pelanggaran seksual yang dilakukan dua dekade lalu pada dua remaja berusia 13 tahun.

Hakim di Pengadilan Negeri Victoria di Melbourne membacakan putusan pada Selasa (26/2/2019), setelah melalui proses persidangan selama 4 minggu.

Dengan dinyatakan bersalahnya Pell, ia menjadi pendeta Katolik paling tua di dunia yang dihukum atas kejahatan seksual.

Dia dihukum karena lima pelanggaran seksual yang dilakukan terhadap dua anak anggota paduan suara gereja 22 tahun lalu di sakristi Katedral St Patrick di Melbourne di mana saat itu ia memegang posisi sebagai uskup agung. Namun Pell membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Ia akan mulai dihukum pada pekan pertama bulan Maret.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar