Rabu, 13 Februari 2019

Rosa Meldianti Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Rosa Meldianti | Tabloitbintang.com/Altov

Rosa Meldianti yang merupakan keponakan dari pedangdut Dewi Perssik, statusnya kini naik menjadi tersangka. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (12/2) malam.

"Sesuai dengan hasil mekanisme gelar perkara hasilnya dinaikkan statusnya menjadi Tersangka," ujar Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi.

Dari hasil perkara statusnya adalah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Adapun untuk penetapan tersangka terhadap Rosa Meldianti, kepolisian masih menunggu penyidik.

Dewi Perssik melaporkan Rosa lantaran menyebut payudara dan bokong hingga menjadi wanita penghibur kepadanya.

Dewi Perssik yang dihubungi pun mengatakan bahwa ia tidak main-main dengan kasus tersebut. Ia akan membuat Rosa jera atas apa yang telah diperbuat.

"Kan dari awal saya sudah buka pintu maaf. Tapi dia kan malah ngajak berantem, ngatain saya bikin orangtua saya sakit. Saya enggak main-main, saya mau didik dia, saya mau buat dia jera," ungkap Dewi Perssik.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar