Senin, 27 Mei 2019

Hingga Putusan MK Dibacakan, TNI-Polri Masih Disiagakan di DKI Jakarta

Para anggota Brimob saat memegang bunga dari relawan Spartan di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Hingga 28 Juni nanti, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat pembacaan putusan permohonan gugatan terkait sengketa hasil Pilpres 2019.       

Brigjen Pol Dedi Prasetyo selaku kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri mengatakan bahwa selain mengamankan gedung MK, sejumlah personel brimob juga masih tetap mengamankan gedung KPU dan Bawaslu.       

Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, personel TNI-Polri yang dikerahkan sebanyak 58 ribu yang dikhususkan menjaga pengamanan di wilayah DKI Jakarta, seperti objek-objek vital, Istana Negara dan gedung DPR/MPR.         

"Iya penebalan (personel TNI-Polri). Sekarang masuk prioritas utama. Kemudian gedung KPU, Bawaslu, simbol negara seperti Istana Negara, sama gedung MPR/DPR," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).      

Sejumlah tempat tersebut menjadi fokus pengamanan pihak kepolisian yang dibantu TNI hingga putusan MK dibacakan oleh majelis hakim.      

"Lima titik itu jadi fokus pengamanan saat ini sampai dengan sidang di MK. Mulai tangal 11 sampai tangal 28 Juni, baik di lokasi maupun kegiatan di MK," ujarnya.            

Sejumlah personel yang disiagakan sebanyak 58 ribu yang merupakan gabungan TNI-Polri. "Masih 58 ribu di seluruh DKI Jakarta," jelasnya.       

Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa personel kepolisian tidak dibekali senjata api saat melakukan pengamanan di sejumlah tempat tersebut. Sebab masih beredar di media sosial bahwa polisi menggunakan senjata api saat menjaga pengamanan maupun saat menghadapi aksi unjuk rasa.      

"Sesuai yang sudah saya sampaikan berulang kali, seluruh anggota polri dan TNI yang laksanakan pengamanan langsung terhadap para pendemo tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam," tegasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar