Minggu, 19 Mei 2019

Diduga Sebar Ujaran Kebencian di Medsos, Seorang Pilot Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Sosial Media | AKURAT.CO/Ryan

Seorang pilot maskapai penerbangan swasta berinisial IR, dibekuk anggota Polres Metro Jakarta Barat karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial. Polisi menangkap IR di Surabaya Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019).

"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau 'hate speech' di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Kombes Pol Edy mengungkapkan bahwa penangkapan IR merupakan hasil dari patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.

Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan.

Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun facebook milik IR yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.

Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI".



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar