Kamis, 16 Mei 2019

Terkait Pergantian Ketua KPU RI, Haris Azhar Mengaku Sepakat

Koordinator Kontras Haris Azhar (kedua kiri) saat menjadi pembicara dalam diskusi yang bertema 'Teror dan Kriminalisasi Terhadap Para Penegak Hukum' di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Mengenai pergantian atau restrukturisasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief BudimanDirektur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar  mengaku sepakat.

Pergantian Ketua KPU RI penting dilakukan demi memperbaiki sistem dan aturan hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), menurut aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut. 

Hal tersebut Haris katakan saat menanggapi tuntutan PB HMI (MPO) yang meminta Ketua KPU Arief Budiman mundur karena dianggap gagal menyelenggarakan Pemilu 2019.

"Strukturisasi KPU lewat perbaikan sistem dan aturan hukum soal pemilu," ungap Haris kepada AKURAT.CO, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Tetapi Haris mengaku tidak sepakat bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dilakukan oleh KPU. Pasalnya, menurut Haris, masalah ada di KPU itu sendiri.

"(Pembentukan) TPF jangan dari KPU. Wong masalahnya ada di mereka," jelas Haris.

Pada saat sebelumnya, PB HMI MPO mendesak KPU RI agar segera mengungkap penyebab kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu serentak 2019.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PB HMI (MPO), Zuhad Aji Firmantoro saat menggelar aksi di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Aji tersebut, kematian petugas KPPS yang berjumlah empat ratusan lebih tersebut tidak wajar.

"Keterangan resmi KPU menyebutkan lebih 400 orang petugas KPPS meninggal dunia selama proses penyelenggara Pemilu tahun 2019," ungkap Aji.

Selain kematian ratusan petugas KPPS, PB HMI juga menyoroti berbagai informasi yang massif tentang adanya dugaan berbagai macam kesalahan prosedur yang dilakukan KPU.

Oleh sebab itu, Aji meminta kepada KPU untuk menjelaskan dan mengungkap ke publik terkait pelanggaran tersebut. Jika tidak, kata dia, informasi pelanggaran itu akan menjadi bola liar di masyarakat.

"Kami meminta ke KPU untuk bersedia mengungkap berbagai dugaan pelanggaran selama proses penyelenggaraan Pemilu," tegasnya.

Kemudian, Aji mengatakan, jika hal itu tidak bisa dilakukan maka harus segera dilakukan. pergantian Ketua KPU RI.

"Bersedia segera melakukan pergantian Ketua KPU," pungkasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar