Minggu, 19 Mei 2019

Kasus Dugaan Makar, Polda Metro Ringkus Lieus Sungkharisma

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma | ISTIMEWA

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap aktivis Lieus Sungkharisma alias Li Xeu Xiung atas kasus dugaan makar. Penangkapan ini dilakukan karena Lieus mangkir dari dua kali panggilan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membenarkan penangkapan terhadap Lieus pada Senin (20/5/2019) dini hari.

"Benar, silakan ke Kriminal Umum (Krimum) ya," ujar Argo, Senin (20/5/2019).

Akan tetapi, Argo tak menyebutkan secara rinci alasan penyidik melakukan penangkapan terhadap Lieus. Sebab penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan.

"Nanti ya, di Krimum," tutupnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Jalaludin ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019 lalu atas tuduhan makar. Kemudian kasus itu dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar