Rabu, 22 Mei 2019

Prabowo-Sandi Akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Sore Ini

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyapa media seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). | ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Sore ini, Kamis 23 Mei 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan terkait adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Pada saat sebelumnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto juga mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019.

Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan file gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MK pada Kamis (23/5/2019).

Danhil juga mengatakan bahwa untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.

Tim hukum tersebut antara lain Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar