Kamis, 09 Mei 2019

PPP Mengaku Ikhlas Jika Lukman Hakim Kena Reshuffle dari Kabinet Kerja

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. | Foto/Moeslim Choice

Arsul Sani selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPPmenegaskan pihaknya sudah mewakafkan sepenuhnya kadernya Lukman Hakim Syaifuddin semenjak ia dipilih sebagai Menteri Agama Kabinet Kerja.

Oleh karena itu, PPP sepenuhnya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo jika kemudian kehadirannya dianggap sudah tak lagi diperlukan untuk ada dalam kabinet Jokowi-JK. 

"Prinsipnya terkait Menteri Agama, ketika beliau diminta pak Jokowi untuk jadi Menteri Agama, sudah kami wakafkan. Dan kemudian apakah masih dipertahankan atau sudah tidak diperlukan, apapun alasannya kita percayakan pada presiden, kami engga persoalkan," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Soal reshuffle ini kita serahkan sepenuhnya pada Jokowi sebagai presiden. Karena memang mengangkat dan memberhentikan menteri itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," jelasnya.

Arsul juga mengatakan bahwa sebagai partai yang berada dalam koalisi Pemerintah, tugasnya hanya menyiapkan kader yang berkualitas untuk mengabdi kepada negara.

"Itu kita serahkan sepenuhnya pada presiden, partai kewajibannya kalau ada kadernya di kabinet dicopot kemudian diminta oleh presiden untuk siapkan kader lain kami siap untuk sampaikan pada presiden kader lain," terangnya.

Setelah Pilpres 2019, isu reshuffle kabinet para menteri pembantu Presiden Jokowi kian berhembus.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto mengatakan bahwa peluang perombakan kabinet itu memang ada. Namun, belum tahu kapan waktunya.

"Bahwa Pak Presiden melihat atau me-review ke belakang untuk reshuffle selalu didahului evaluasi Pak Presiden dengan menterinya dan tidak dilakukan dalam satu termin waktu tertentu. Evaluasi itu dilakukan setiap saat dan Pak Presiden Jokowi selalu cross-check kinerja pembantunya kepada semua pihak," kata Johan di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar