Kamis, 30 Mei 2019

Delman Dilarang Beroperasi di Jalan Utama Garut, Karena Hambat Laju Kendaraan Pemudik

Delman di CNI, Kembangan, Jakarta Barat | AKURAT.CO/Maidian Reviani

Salah satu penyebab melambatnya laju arus lalu lintas kendaraan di jalur mudik selatan Jawa Barat lintas Garut karena adanya sejumlah angkutan tradisional delman yang beroperasi di jalan utama Kabupaten Garut, Jawa Barat.

AKP Rizky Adi Saputro, selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut  membenarkan adanya delman di jalan raya itu telah menghambat laju kendaraan yang ada di belakangnya.

"Ya betul menjadi hambatan laju kendaraan," kata Rizky.

Rizky Adi mengatakan, kebijakan pemerintah daerah dan hasil kesepakatan bersama keberadaan delman itu akan berhenti beroperasi di jalan raya pada empat hari sebelum dan tiga hari setelah Lebaran.

"Sekarang (delman) masih beroperasi," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Garut sudah memutuskan larangan bagi delman untuk tidak beroperasi di jalan utama atau jalur yang dilintasi para pemudik selama pengamanan mudik Lebaran.

Sebagai gantinya, para kusir delman mendapatkan kompensasi atau uang ganti rugi dari pemerintah dengan kesepakatan tidak beroperasi di jalan utama Garut.

"Sementara kita berhentikan dulu delman agar tidak beroperasi di jalan raya," katanya.

Sementara itu, angkutan tradisional tenaga kuda tersebut banyak beroperasi di jalur utama wilayah Leles, Kadungora, Tarogong dan Limbangan.

Keberadaan delman yang melaju cukup lambat itu seringkali sulit disalip oleh kendaraan di belakangnya karena arus lalu lintas pada musim mudik Lebaran cukup padat.

Akibatnya kendaraan yang di belakang harus mengikuti laju kecepatan delman sebelum akhirnya menyalip delman.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar