Senin, 20 Mei 2019

Barang Bukti Terduga Teroris di Depok Berhasil Diamankan Densus 88

Polisi berjaga saat saat olah TKP pasca penangkapan terduga teroris di wilayah RT 10/10 Nanggewer Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). 
| ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sebuah rumah kontrakan terduga teroris berinisial B, di Sasak 2, Gang Musholla Al-Amin RT 003 RW 07, Kalimulya, Cilodong, Depok digeledah oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, sejumlah barang bukti disita Densus di lokasi tersebut.

Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto, membenarkan ada nya penggeledahan tersebut saat dihubungi.

"Dilakukan penggeledahan di kontrakan salah satu terduga teroris di daerah Kalimulya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok," ujar Didik Sugiarto, lewat pesan singkat, Senin (20/5/2019).

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aktivitas terduga teroris. Barang bukti tersebut dibawa oleh Tim Densus untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saya tidak tahu apa saja barang buktinya, itu yang mengamankan dari Densus," imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 29 tersangka terorisme di beberapa tempat. Mabes Polri menyampaikan bahwa terduga teroris itu akan menjadikan momen 22 Mei untuk pengeboman di beberapa tempat.

Dalam serangkaian penindakan tersebut, tim Densus 88 mengamankan sejumlah bom yang siap diledakkan.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar