Jumat, 03 Mei 2019

8 Rekomendasi dari Hasil Multaqo Ulama di Jakarta

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj saat menyampaikan pidato pada acara Mutaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (3/5/2019). 
| AKURAT.CO/Muslimin

Ada delapan poin kesepakatan dari hasil Multaqo atau pertemuan para ulama yang dihadiri oleh para habaib dan cendekiawan di Hotel Kartika Chandra, Jumat (3/5/2019).

K.H. Manarul Hidayah membacakan delapan poin tersebut dan ditandatangani oleh para ulama yang hadir dalam acara Multaqo Ulama, Habaib, Cendekiawan Muslim untuk Kemaslahatan Bangsa.

Inilah delapan poin rekomendasi dan kesepakatan multaqo ulama:

Pertama, menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan alim ulama bahwa NKRI adalah bentuk negara yang sesuai dengan Islam yang rahmatan lil alamin di Indonesia, Pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa.

Kedua, mengajak umat Islam menyambut bulan puasa 2019 dengan meningkatkan ukhuwah islamiah, menjalin silaturahmi, menghindari fitnah dan tindakan melawan hukum (inkonstitusional). Sehingga memasuki Ramadan 1440 Hijriah dalam keadaan suci dengan berharap mendapat ampunan Allah dan kemenangan pada  Idulfitri.

Ketiga, mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif, mengedepankan persamaan di atas perbedaan selama dan sesudah Ramadan sehingga mampu menjalankan ibadah secara khusyuk dan penuh berkah.

Keempat, menghindari provokasi pihak yang tak bertanggung jawab selama dan sesudah bulan puasa karena hal tersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah pada bulan suci Ramadan, yang dapat menghilangkan pahala berpuasa pada bulan puasa, yang dilipatgandakan oleh Allah Swt.

"Kelima, kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah karena sangat jelas diajarkan dalam tradisi agama Islam," ujar Manarul Hidayah.

Keenam, kepada umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional, baik langsung maupun tak langsung, tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan pada khidmatan bugat.

Ketujuh, Mengajak seluruh umat Islam seluruh Indonesia untuk fastabikhul khairat berlomba dalam kebaikan guna meningkatkan kekuatan ekonomi umat dalam rangka berpartisipasi dalam masyarakat dunia melalui era digital big data dan berjaringan teknologi, umat Islam dapat secara aktif terlibat dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan mengejar ketertinggalan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Kedelapan, kami mengumumkan kepada seluruh umat Islam Indonesia bahwa kegiatan multaqo akan dilakukan secara terus menerus dalam rangka mengawal implementasi kesepakatan yang disepakati hari ini, multaqo akan segera dilaksanakan pada semester kedua 2019, kami mengajak seluruh umat Islam Indonesia lakukan sosialisasi hasil multaqo melalui berbagai forum kegiatan," tutupnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar