Tampilkan postingan dengan label Prabowo-Sandi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prabowo-Sandi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Juni 2019

Syamsuddin Haris: Tujuh Orang Saksi BPN Tidak Banyak Membantu Pembuktian

Saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Paslon 02 dalam sengketa hasil Pilpres di MK 
| AKURAT.CO/Sopian

Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menyayangkan kehadiran saksi dari tim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo-Sandi.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan tidak dapat memberikan kesaksian yang meyakinkan dan dinilai tidak banyak membantu 02.

"Sangat disayangkan tim hukum Prabowo-Sandi tidak mengajukan saksi dan kesaksian yang meyakinkan. Saya kira tujuh orang saksi yang sudah bicara tidak banyak membantu pembuktian yang diperlukan tim hukum 02," tulis @sy_haris di Twitter.

Syamsuddin Haris (@sy_haris) June 19, 2019

Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, Sebelumnya juga menyampaikan hal serupa. Ia mempertanyakan keseriusan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, untuk menang dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ferdinand, dilihat dari sidang yang digelar di MK sejak pagi hingga malam hari kemarin, Rabu (19/6/2019), saksi yang didatangkan dinilai tidak berkualitas.

"Sidang dari pagi hingga malam begini, kualitas saksi tak satupun yang berkualitas dan berkesesuaian untuk membuktikan dalil permohonan. Ini BW dan Lawyer 02 serius nggak sih mau menang? Kok saksinya begini?" tulis @FerdinandHaean2.

Menurutnya, saksi yang berkualitas harus mampu menjelaskan secara faktual dalil dalam permohonan.

"Sehingga seluruh posita terbukti maka kemudian petitum dikabulkan. Dari pagi, saksi semuanya tak ada yang membuktikan dalil dalam posita sementara Petitumnya keras banget. Sia-sia," katanya.



Sumber: AKURAT.CO

Rabu, 19 Juni 2019

Hakim Konstitusi Tolak Alat Bukti Tim Prabowo-Sandi, Karena Tidak Sesuai Ketentuan Hukum Acara

Alat bukti yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi | AKURAT.CO/Sopian

Sejumlah kontainer plastik berisi bukti dari tim hukum Prabowo-Sandi dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. 

Kemudian semua bukti yang ada dalam kontainer box dijejerkan di lantai dan dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Empat kontainer box dibuka di depan hakim konstitusi oleh panitera.

Saldi Isra selaku Hakim Konstitusi mengatakan, sejumlah bukti yang diperlihatkan dianggap belum bisa diverifikasi. Pasalnya, sejumlah berkas itu tidak disusun sesuai aturan yang berlaku. 

"Ini tidak bisa diverifikasi, jadi tidak bisa disahkan karena berkas-berkas itu tidak disusun sebagaimana selayaknya ketentuan hukum acara dan MK," kata Saldi saat persidangan PHPU Pilpres 2019 berlangsung, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Saldi kemudian menujukan bukti yang dari Tim Prabowo-Sandi yang sudah layak dan diverifikasi hakim. Bundelan berkas itu disebutnya harus diberikan label sesuai aturan hukum acara di MK

Dari sidak itu, masih terdapat bukti di kontainer box yang belum diverifikasi. Oleh karena itu, MK memberikan waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk memilah-milah alat bukti itu.

"Kita lihat jam 12 masih (bisa) kami perbaiki atau tidak. Kalau tidak, berarti tidak kami ajukan,"sebutnya.

"Bila tidak, maka konsekuensinya tidak bisa dijadikan alat bukti," tegasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Senin, 17 Juni 2019

KPU Tambah 300 Lembar Jawaban Untuk Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung MK | AKURAT.CO/Oktaviani

Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan tambahan 300 lembar halaman jawaban ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sepanjang yang saya ketahui, yang kita sudah serahkan 12 Juni 2019 lalu. Seinget saya ada 6000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

"Tapi jawabnya yang relevan-relevan saja. Apa yang ditunjukkan pada KPU itu yang dijawab," tambahnya.

Hasyim juga menuturkan terkait keterangan yang meminta MK tak membatasi jumlah saksi. Menurut Hasyim dalam UU tidak mengatur seperti itu. Artinya lanjut Hasyim, sebagai termohon tidak masalah jika tim kuasa hukum BPN mengajukan surat keberatan mereka soal pembatasan saksi.

"Yang namanya alat bukti itu ada yang namanya dokumen atau surat. Ada yang namanya keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan saksi dan ahli itu baguan dari alat bukti,"

Meskipun demikian, kata Hasyim, dipastikan bakal siap menjawab terkait tuduhan soal DPT, LHKPN dan Laporan dana Kampanye.



Sumber: AKURAT.CO

Rabu, 22 Mei 2019

Prabowo-Sandi Akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Sore Ini

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyapa media seusai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). | ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Sore ini, Kamis 23 Mei 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan terkait adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Pada saat sebelumnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto juga mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019.

Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan file gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MK pada Kamis (23/5/2019).

Danhil juga mengatakan bahwa untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.

Tim hukum tersebut antara lain Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.



Sumber: AKURAT.CO

Jumat, 26 April 2019

Selisih 6,6 Juta Suara, Jokowi Makin Jauh Tinggalkan Prabowo

Real Count KPU | Istimewa

Berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU), pada Jumat pagi ini, perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai selisih 6.675.742 suara atau 12,12% dari perolehan suara Prabowo Subianto. 

Dari total suara yang sudah diinput ke dalam sistem, catatan suara untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf adalah 30.858.387 atau 56,06% sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi adalah 24.182.645 atau 43,94%.

Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi dan luar negeri, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah tercatat adalah sebanyak 292.964 TPS atau 36,02 persen dari dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman pemilu2019.kpu.go.id. Penghitungan suara di laman ini terus dimutakhirkan secara berkala.

Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan “real count KPU” itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pascapemilu.

Data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan Kamis (25/4), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.



Rabu, 24 April 2019

Klaim Menang Pilpres, Ini Sumber Data Penghitungan Suara Prabowo-Sandi

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan orasinya pada acara 'Syukur Kemenangan Rakyat' di Rumah Kartanegara, Jakarta, Jumat (19/4/2019). | AKURAT.CO/Endra Prakoso

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengklaim kemenangannya masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan publik.

Kepercayaan diri kubu Prabowo didasari atas hasil perhitungan yang dilakukan internal tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), dimana dalam proses tersebut, mantan Danjen Kopassus itu mendapat suara sebesar 62 persen.

Ternyata perhitungan suara tersebut didapat dari divisi relawan, Ruang Sandi yang mengklaim memiliki data valid hasil pemungutan suara 17 April 2019 kemarin.

Koordinator Nasional Ruang Sandi, Dimas mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja mengawal proses pemilu 2019 ini sejak awal, dan berhasil mengumpulkan form C1 dari 20 ribu TPS se-Indonesia.

"Ya salah satunya dari kami, tapi pasti BPN punya tim internalnya lain lagi yang lebih kaya sumber dayanya, kalau kami terbatas," ujar Dimas saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Adapun form C1 yang jadi rujukan dalam perhitungan suara itu didapat Dimas dan rekan-rekannya lewat komunikasi whatsapp antar relawan Ruang Sandi. Bahkan, hingga saat ini, sudah ada 13 ribu data yang telah disortir dan terverifikasi untuk kemudian diolah untuk perhitungan.

"Kalau fotonya ngeblur, tidak jelas nomor TPS, nama kecamatan, kami tidak terima. Tidak ada tanda tangan KPPS lengkap kami juga tak terima," jelasnya.

Menurut Dimas, Ruang Sandi menyajikan data yang berimbang meski bentukan dari badan relawan Prabowo-Sandi. Ia pun mengklaim seluruh data yang didapat berasal dari sejumlah wilayah secara acak, bukan hanya berasal dari kantong suara Prabowo-Sandi.

"Kami terima data dari masyarakat datanya se-Indonesia, tidak ada sampel dari kantong suara mana pun karena datanya random, banyak data yang masuk 01 menang kita masukin juga, kita terima kita tampilkan," tegasnya.

Sebagai informasi data Ruang Sandi setiap harinya masuk hingga pukul 11 malam. Data masuk tersebut diolah dan ditampilkan versi terbarukan pukul 10 pagi setiap harinya.

Sementara itu, merujuk pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum, pemilu2019.kpu.go.id proses perhitungan real count hingga saat ini masih sekitar 27 persen. Berdasarkan pantauan AKURAT.CO pada situs tersebut pertanggal 24 April 2019 pukul 08.35 WIB, paslon Jokowi-Ma'ruf masih unggul 55 persen suara dari rivalnya, Prabowo-Sandi di angka 44,5 persen.

Jumlah ini masih akan terus bertambah, mengingat masih banyaknya suara yang belum terhitung, dan proses perhitungan bakal berakhir dalam rentang waktu 20 April hingga 8 Mei 2019.



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 23 April 2019

Jokowi Selisih 3 Juta Suara dengan Prabowo Pada Hasil Real Count KPU Selasa Siang

Relawan memasukkan data (entri data) form C1 hasil perhitungan surat suara pemilu 2019 provinsi DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (22/4/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Berdasarkan data penghitungan suara "real count" KPU RI pada Selasa 23 April 2019, pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul sementara dari Prabowo-Sandi.

KPU RI melalui situs Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga pukul 12.14 WIB, mencatat Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara sebanyak 16.843.344 atau setara dengan 55,11 persen dari suara yang masuk.

Sementara untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno baru memperoleh 13.719.288 suara atau setara dengan 44,89 persen. Keduanya selisih sekitar 3 juta suara.

Untuk data perolehan suara kedua pasangan calon tersebut akan terus mengalami perubahan karena belum seluruh data dihimpun dari 34 provinsi di Indonesia oleh KPU RI melalui situs KPU RI.

Perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengalami kenaikan sekitar satu juta suara, jika dibandingkan dengan data satu hari sebelumnya melalui situs yang sama.

Hingga Pukul 12.14 WIB, KPU RI baru mencatat 161.481 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 813.350 TPS atau setara dengan 19,44 persen.

Situng KPU merupakan penghitungan resmi KPU RI menggunakan pemindaian form C1 dari setiap TPS di Tanah Air. Namun KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.

Pada penyelenggaran Pilpres 2014 KPU RI menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan 70.997.85 suara atau 53,15 persen.

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa memperoleh suara sebanyak 62.576.444 atau setara dengan 46,85 persen.



Sumber: AKURAT.CO

Kamis, 11 April 2019

Mahfud MD Titip Pesan Khusus Buat Milenial Menjelang Pemilu

Mahfud MD | Pakar Hukum

Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019 mendatang tinggal menghitung hari. Semua calon pemilih diharapkan segera menentukan sikap politiknya.

Mahfud MDMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), berpesan kepada masyarakat agar menggunakan hak suara sebaik mungkin. Pesan ini ia tujukan terutama kepada para kaum millennial.

Seperti yang terlihat pada cuitan akun Twitter pribadinya ini.



Cuitan ini tentunya mengundang banyak komentar, salah satunya dari akun @gilangadit7

“Tapi kan pak, tidak memilih juga hak individu. Disaat kedua paslon kurang meyakinkan karena hanya memperlihatkan pertengkaran, sindir menyindir, apa kami salah jika tidak memilih keduanya? Ibarat mau beli sepatu ke took sepatu, tapi yang didisplaykan bukan sepatu tapi baju, ya kami nggak jadi beli," tulis pemilik akun twitter @gilangadit7

Komentar lain dituliskan oleh akun @Lanakadiva

“Jangan golput, berat. Demokrasi nggak akan kuat.

Nyoblos ajaa~,” tulis pemilik akun twitter @lanakadiva.

Bagaimana? Sudah menentukan pilihanmu di 17 April nanti?




Sumber: AKURAT.CO

Rabu, 10 April 2019

Pembawa Atribut Partai Golkar di Kampanye Prabowo Akan Diberi Sanksi

Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily | AKURAT.CO/Dedi Ermansyah

Dalam kampanye capres 02 Prabowo Subianto-Sandia Uno, bendera Partai Golkar kembali muncul. Kali ini, bendera partai berlambang pohon beringin itu muncul saat kampanye Prabowo di Solo, Jawa Tengah. Padahal, partai ini mendukung Jokowi-Ma’ruf.

Ace Hasan Syadzily, ketua DPP Golkar,  mengatakan pihaknya akan menelusuri pihak yang membawa atribut partainya dalam tersebut.

"Kami akan telusuri pihak-pihak yang membawa atribut Partai Golkar yang digunakan untuk kepentingan kampanye yang tidak sesuai dengan keputusan partai," kata Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bagi siapa pun yang tidak mematuhi keputusan partai.

"Partai Golkar akan bersikap tegas dalam memberikan sanksi kepada siapapun kader yang menggunakan atribut partai," sebutnya.

Bukan hanya itu, Golkar akan melaporkan pihak yang membawa atribut Partai Golkar di kampanye Prabowo itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jika sudah ditemukan pihak yang menggunakan atribut Partai Golkar dalam kampanye 02, kami akan laporkan ke Bawaslu dan pihak yang terkait," tegas Ace.



Sumber: AKURAT.CO

Kamis, 28 Maret 2019

Hasil Survei CSIS: Jokowi-Ma'ruf 51,4 Persen, Prabowo-Sandi 33,3 Persen

Tim survei CSIS, Philips J Vermonte, Arya Fernandes, Noory Okthariza di acara paparan survei Nasional yang bertajuk 'Menjelang 17 April 2019: Pertarungan antara Elektabilitas dan Mobilisasi Pemilih' di hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (28/3/2019). | AKURAT.CO/Khalishah Salsabila

Hasil survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS), pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul.

CSIS mencatat tingkat elektabilitas paslon capres 01 sebesar 51,4 persen. Sedangkan tingkat elektabilitas paslon capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi hanya 33,3 persen .

"Masih ada sekitar 14,1 persen dari responden kita yang tidak jawab. Dan 1,2 persen yang belum menentukan pilihannya," ujar pengamat politik CSIS, Arya Fernandes di acara paparan survei Nasional yang bertema ' Menjelang 17 April 2109: Pertarungan antara Elektabilitas dan Mobilisasi Pemilih', di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Arya mengungkapkan dengan hasil survei tersebut, jumlah pemilih yang belum memantapkan pilihannya masih dalam angka yang terbilang besar.

"Jadi yang tidak jawab dan rahasia ini masih sangat besar," ungkapnya

Survei tersebut dilaksanakan pada periode 15-22 Maret 2019 dengan metode multistage random sampling dan dilakukan dalam wawancara tatap muka dengan jumlah sample 1960 yang tersebar secara proposional di 34 Provinsi Indonesia.

"Menggunakan sample sevesar 1960 responden, margin of error survei ini sebesar +/- 2,21 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen," tutupnya.



Sumber: AKURAT.CO