Jumat, 02 Agustus 2019

Jual-Beli Data Kependudukan Ternyata Dilakukan Oleh Sindikat Teroganisir

Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto, bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Samuel Christian H, saat ditemui wartawan, Kamis (1/8/2019), di Gedung Pusdiklat Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara RI, Jakarta Pusat. | AKURAT.CO/Tria Sutrisna

Kabar mengenai jual-beli data kependudukan menjadi viral di jejaring sosial Twitter karena akun bernama @Hendralm membuat utas (thread) perihal adanya praktik perdagangan tersebut dalam grup Facebook. South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengatakan hal itu tampaknya dilakukan secara bersindikat.

"Kalo lihat bagaimana kumpulkan data, pasti tidak mungkin satu orang kumpulkan berjuta-juta lembar data (Kependudukan). Jadi pasti ada sebuah organisasi," ujar Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto kepada wartawan, Kamis (1/8/2019), di Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Sekarang ini masyarakat dihantui oleh sindikat kejahatan yang memanfaatkan celah kelemahan privasi untuk mengumpulkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), E-KTP hingga Kartu Keluarga.

Damar mengatakan apa yang disampaikannya hanya bersifat pengamatan. Pasalnya dalam isu jual-beli data kependudukan pemilik akun Twitter @Hendralm lah yang melihat dan bisa menyimpulkannya.

"Karena dia masuk sampai ke kantong (Grup Facebook Market Dream Official) tempat putaran data diperjualbelikan," jelasnya.

Tetapi apa yang disampaikan oleh Hendra mengarah pada aktivitas yang tidak mungkin dikerjakan oleh satu sampai dua orang. Melainkan dalam sebuah kelompok yang terorganisir, baik secara offline maupun online. 

"Namanya apa saya gatau," tegas Damar. "Kita berharap penyelidikan kepolisian bareskrim polri tindak pidana siber akan menjelaskan, sebetulnya orang yang terlibat berapa orang sih. Bagaimana cara kerjanya," imbuhnya.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, ditemui secara terpisah mengatakan pihaknya telah melaporkan adanya jual-beli data kependudukan kepada Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kendati demikian dia menegaskan tidak mempolisikan Hendra selaku orang yang menguak dan memviralkan praktik ilegal tersebut.

"Tidak melaporkan Mas Hendra. Tidak melaporkan pihak lain, nanti polisi yang akan mendalami," ungkapnya Kamis (1/8/2019), di Gedung Pusdiklat Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Jakarta Pusat.

Hendra mengatakan, justru menjadi orang yang berjasa dalam kasus ini karena memberitahukannya ke Dukcapil dan juga publik. Sementara yang dicari oleh Kemendagri adalah pelaku yang melakukan penambangan dan menjual belikan data kependudukan.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar