Kamis, 22 Agustus 2019

Kantor Dinas DPUKP Yogyakarta Digeledah KPK

Petugas KPK memasuki Kantor Bagian Layanan Pengadaan di Komplek Kantor Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019). | AKURAT.CO/Kumoro Damarjati

Beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpantau berada di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta, Komplek Balai Kota, Kamis (22/8/2019).

Dari hasil informasi yang dihimpun, anak buah Agus Rahardjo itu telah berada di kantor DPUPK Kota Yogyakarta sejak pukul 11.00 siang.

Kantor DPUKP yang letaknya di sisi tenggara Komplek Balai Kota itu pun tak dapat diakses oleh siapapun yang berkepentingan. Ada petugas polisi juga yang menjaganya.

Para petugas KPK yang jumlahnya sekitar 6-7 orang itu keluar dari kantor DPUKP sekitar pukul 14.38 lewat pintu belakang. Semuanya mengenakan masker, berompi, dan berjalan kaki. Ada yang membawa bundel kertas, ada juga yang menenteng tripod.

Bersama Anggota Badan Layanan Pengadaan dan Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jl Supomo, Baskoro Ariwibowo yang ikut terpantau dalam rombongan, para petugas KPK ini bergerak memasuki kantor Bagian Layanan Pengadaan di bagian barat Komplek Balai Kota Yogyakarta.

Sampai berita ini diturunkan, para petugas KPK tersebut masih berada di Bagian Layanan Pengadaan dan belum muncul kembali. Kantor ini juga dijaga petugas kepolisian.

Kedatangan para anggota KPK ini kuat dugaannya terkait kasus dugaan manipulasi lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Soepomo, Umbulharjo, Yogyakarta, di mana KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka lewat OTT di Kota Solo, Senin (19/8/2019) lalu.

Mereka adalah Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana, Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, sekaligus anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Eka Safitra dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono.




Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar