Senin, 17 Juni 2019

KPU Tambah 300 Lembar Jawaban Untuk Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung MK | AKURAT.CO/Oktaviani

Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan tambahan 300 lembar halaman jawaban ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sepanjang yang saya ketahui, yang kita sudah serahkan 12 Juni 2019 lalu. Seinget saya ada 6000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

"Tapi jawabnya yang relevan-relevan saja. Apa yang ditunjukkan pada KPU itu yang dijawab," tambahnya.

Hasyim juga menuturkan terkait keterangan yang meminta MK tak membatasi jumlah saksi. Menurut Hasyim dalam UU tidak mengatur seperti itu. Artinya lanjut Hasyim, sebagai termohon tidak masalah jika tim kuasa hukum BPN mengajukan surat keberatan mereka soal pembatasan saksi.

"Yang namanya alat bukti itu ada yang namanya dokumen atau surat. Ada yang namanya keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan saksi dan ahli itu baguan dari alat bukti,"

Meskipun demikian, kata Hasyim, dipastikan bakal siap menjawab terkait tuduhan soal DPT, LHKPN dan Laporan dana Kampanye.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar