Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2019. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2019. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2019

Setelah Putusan MK, TKN Akan Ajak Jokowi Bahas Rekonsiliasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).  | AKURAT.CO/Sopian

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan ihwal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, M. Hanif Dhakiri menyebut pihaknya akan membahas rekonsiliasi.

"Terkait pascanya nanti, kalau masalah rekonsiliasi kan tentu jadi kepentingan kita semua sebagai sebuah bangsa. Cuma formatnya seperti apa tentu nanti akan dibicarakan oleh teman-teman dikoalisi dan tentunya dengan pak Jokowi juga," kata Hanif saat tiba di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). 

Hanif juga mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan tim sukses (timses) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno untuk membahas rekonsiliasi.

"Ya kalau pertemuan-pertemuan kan secara ini kita jalan terus. Cuma yang mengarah langsung ke sana," ungkapnya.

Hanif yang juga Sekjen PKB ini optimistis Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Meski begitu, dia akan menghormati apapun keputusan MK ihwal PHPU Pilpres.

"Terkait dengan masalah putusan hari ini tentu kita optimis bahwa kita akan menang dan kita akan terima apapun yang keputusan dari MK. Tentu kita juga berharap agar teman-teman yang di sana mengambil sikap yang sama," tandasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Jumat, 21 Juni 2019

Demokrat: Tidak Ada Kongres Luar Biasa Sampai Jatuh Tempo Tahun 2020

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menggelar konferensi pers usai rapat darurat di gedung Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (18/12/2018). 
| AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan menggelar kongres luar biasa (KLB) pada 2019. 

Hal tersebut dikatakanya saat menanggapi desakan Presidium Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD) untuk segera menggelar KLB.

Hinca mengatakan, pihaknya memegang teguh siklus lima tahunan yang berlaku di partai berlambang bintang mercy itu.

“Jadi, tidak ada alasan apa pun untuk melakukan di luar itu. Kami tertib sampai Mei 2020,” kata Hinca di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Hinca juga mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak ingin membahas persoalan KLB. Sebab, hal tersebut menurut Hinca belum jatuh tempo. 

“Tidak ada KLB untuk Partai Demokrat. Kongres Partai Demokrat jatuh tempo 2020, sebagaimana siklus lima tahunan,” ungkap anggota Komisi III DPR ini.  

Presidium GMPPD mendorong PD menggelar KLB paling lambat 9 September 2019. Sebagai informasi, sejumlah politikus senior Demokrat tergabung di GMPPD, antara lain Max Sopacua, Ahmad Mubarok dan Ahmad Yahya.

Kami menetapkan momentum puncak GMPPD dengan menyiapkan, mendorong dan melaksanakan suksesnya kongres luar biasa," ucap Anggota GMPPD Max Sopacua di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).



Sumber: AKURAT.CO

Rabu, 19 Juni 2019

Hakim Konstitusi Tolak Alat Bukti Tim Prabowo-Sandi, Karena Tidak Sesuai Ketentuan Hukum Acara

Alat bukti yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi | AKURAT.CO/Sopian

Sejumlah kontainer plastik berisi bukti dari tim hukum Prabowo-Sandi dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. 

Kemudian semua bukti yang ada dalam kontainer box dijejerkan di lantai dan dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Empat kontainer box dibuka di depan hakim konstitusi oleh panitera.

Saldi Isra selaku Hakim Konstitusi mengatakan, sejumlah bukti yang diperlihatkan dianggap belum bisa diverifikasi. Pasalnya, sejumlah berkas itu tidak disusun sesuai aturan yang berlaku. 

"Ini tidak bisa diverifikasi, jadi tidak bisa disahkan karena berkas-berkas itu tidak disusun sebagaimana selayaknya ketentuan hukum acara dan MK," kata Saldi saat persidangan PHPU Pilpres 2019 berlangsung, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Saldi kemudian menujukan bukti yang dari Tim Prabowo-Sandi yang sudah layak dan diverifikasi hakim. Bundelan berkas itu disebutnya harus diberikan label sesuai aturan hukum acara di MK. 

Dari sidak itu, masih terdapat bukti di kontainer box yang belum diverifikasi. Oleh karena itu, MK memberikan waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk memilah-milah alat bukti itu.

"Kita lihat jam 12 masih (bisa) kami perbaiki atau tidak. Kalau tidak, berarti tidak kami ajukan,"sebutnya.

"Bila tidak, maka konsekuensinya tidak bisa dijadikan alat bukti," tegasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Senin, 17 Juni 2019

KPU Tambah 300 Lembar Jawaban Untuk Jawab Tudingan Kecurangan Pilpres

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung MK | AKURAT.CO/Oktaviani

Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan tambahan 300 lembar halaman jawaban ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sepanjang yang saya ketahui, yang kita sudah serahkan 12 Juni 2019 lalu. Seinget saya ada 6000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

"Tapi jawabnya yang relevan-relevan saja. Apa yang ditunjukkan pada KPU itu yang dijawab," tambahnya.

Hasyim juga menuturkan terkait keterangan yang meminta MK tak membatasi jumlah saksi. Menurut Hasyim dalam UU tidak mengatur seperti itu. Artinya lanjut Hasyim, sebagai termohon tidak masalah jika tim kuasa hukum BPN mengajukan surat keberatan mereka soal pembatasan saksi.

"Yang namanya alat bukti itu ada yang namanya dokumen atau surat. Ada yang namanya keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan saksi dan ahli itu baguan dari alat bukti,"

Meskipun demikian, kata Hasyim, dipastikan bakal siap menjawab terkait tuduhan soal DPT, LHKPN dan Laporan dana Kampanye.



Sumber: AKURAT.CO

Senin, 27 Mei 2019

Para Elite Pihak yang Paling Bertanggung Jawab Selain Aparat di Lapangan

Bentrokan terjadi antara pasukan Brimob dengan Massa yang berdemo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Asfinawati, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insonesia (YLBHI) mengatakan hal yang memprihatinkan saat demonstrasi 21-22 Mei adalah kekerasan yang dipertontonkan oleh para elit politik kepada publik. Hal tersebut seakan merusak nalar. 

"Tentu saja kita tidak setuju dengan kekerasan apapun yang dilakukan oleh masyarakat, apalagi kekerasan dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar Asfin, di Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2019).

Selain para aktor-aktor di lapangan, pihak yang bertanggung jawab atas demo 21-22 Mei menurut wanita kelahiran Bitung, Sulawesi Utara tersebut ialah para elit. 

"Sesungguhnya yang paling bertanggung jawab selain aktor-aktor di lapangan adalah para elit dan ini semua mengakibatkan demokrasi kita terancam karena kita tidak bisa lagi membedakan mana tindakan-tindakan sah secara hukum, mana tindakan yang tidak sah," tandasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Rabu, 22 Mei 2019

Politisi PAN Ini Acuhkan Seruan Amien Rais dan Tidak Ikut Aksi 22 Mei

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019). | AKURAT.CO/Khalishah Salsabila

Bara Hasibuan yang merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional ( PAN) mengatakan bahwa partainya tidak akan mengikuti gerakan People Power yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 22 Mei 2019.

Walaupun gerakan tersebut merupakan seruan dari Ketua Dewan Kehormatan PAN yaitu Amien Rais. Bara berharap para elite politik untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dalam menyikapi hasil Pemilu serentak 2019.

"Saya pikir bagaimana masing-masing partai memberikan imbauan kepada para anggotanya untuk tidak ikutan gerakan apa pun itu namanya. People power atau yang sudah berganti nama," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Bara juga mengungkapkan bahwa PAN mendorong agar tidak terjadi kemunduran demokrasi. Karena salah satu syarat utama kuatnya demokrasi adalag kepercayaan terhadap institusi-institusi publik.

"Intinya tidak ikut gerakan-gerakan yang menimbulkan keresahan dan kerusakan, yang pada akhirnya akan menimbulkan setback (kemunduran) besar bagi demokrasi kita. Itu adalah tanggung jawab partai masing-masing," tuturnya.

Diberitakan, gerakan people power dilontarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Gerakan tersebut diserukan untuk menolak hasil pilpres yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei karena diduga telah terjadi kecurangan.



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 21 Mei 2019

Terjadi Kericuhan, Penumpang Kereta Dilarang Turun di Stasiun Tanah Abang

Suasana Stasiun Tanah Abang. ( Foto: BeritaSatu Photo/Emral Firdyansah )

Para penumpang dan calon penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line hari ini dilarang untuk tidak keluar stasiun di akses menuju Jatibaru dan Petamburan akibat adanya kericuhan. Hal tersebut disampaikan oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ).

Sejumlah petugas KCJ dan petugas keamanan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019), memperingatkan para penumpang kereta dengan berteriak dan menggunakan pengeras suara untuk beralih ke stasiun lain yang lebih aman.

"Akses yang dibuka hanya di utara stasiun, tetapi kami peringatan untuk tetap beralih ke stasiun lain untuk menghindari kerusuhan di luar sana," ujar petugas stasiun melalui pengeras suara.

Menurut hasil pantauan, sejumlah calon penumpang dari kedua akses yaitu Jatibaru dan Petamburan berlarian di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) masuk menuju ke stasiun sambil menutupi mata mereka karena terdampak gas air mata.

"Kerusuhan sudah semakin dekat stasiun," ujar salah seorang penumpang sambil menutup matanya yang terdampak gas air mata.

Sementara itu, dari Stasiun Tanah Abang tampak kepulan asap hitam di sejumlah titik di kawasan Cideng.



Sumber: AKURAT.CO

Kombes Pol Hengki: Massa yang Diamankan Aparat di Petamburan Bukan Warga DKI

Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 
| ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sejumlah massa yang berhasil diamankan dan diduga sebagai provokator di kawasan Tanah Abang bukan merupakan warga DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Sementara yang kita amankan bukan warga DKI," kata Hengki saat ditanyai awak media di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019).

Menurut Kapolres Jakbar itu, bahwa warga disekitar Petamburan sendiri sempat terlibat bentrok juga dengan massa 'gelap' tersebut, karena mereka tak terima adanya kericuhan di daerahnya.

"Tadi juga ada bentrokan antara warga dengan mereka," jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan mendalami sejumlah orang yang diamankan saat ini, guna mengetahui apakah ada mobilisasi massa dari pihak ketiga di luar demonstran di Gedung Bawaslu.

"Kita akan dalami lagi," pungkasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Senin, 20 Mei 2019

Jalan Imam Bonjol Ditutup, Jelang Pengumuman Hasil Penghitungan Suara

Akses jalan depan KPU ditutup | AKURAT.CO/Herry

Pihak kepolisian menutup sementara ruas Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat menjelang pengumuman hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari hasil pantauan yang dilakukan AKURAT.CO di lokasi, Jalan Imam Bonjol dijaga ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polri-TNI dan arus lalu lintas dari arah Rasuna Said dialihkan ke Jalan Hos Cokroaminoto.

Sepanjang Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan KPU hingga lampu merah menuju Bundaran HI telah dipasang pagar kawat besi oleh petugas kepolisian dan mobil Pengurai Massa (Raisa) juga telah berjaga-jaga di depan gedung KPU.

Pengalihan arus jalan membuat kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto. Para pengendara roda dua dan roda empat harus rela berputar sedikit lebih jauh untuk dapat menuju Bundaran HI.

Penutupan jalan ini dilakukan mengingat KPU akan mengumumkan hasil perhitungan suara malam ini. Namun, belum dapat dipastikan apakah KPU akan mengumumkan malam ini atau tidak, lantaran masih menunggu perhitungan suara dari dapil Papua dan Maluku.



Sumber: AKURAT.CO

Minggu, 19 Mei 2019

Laporan BPN terkait Pelanggaran TSM dalam Pemilu 2019 Ditolak Bawaslu

Bawaslu RI menggelar sidang pembacaan putusan terkait laporan pelanggaran administratif TSM dalam Pemilu 2019 yang dilaporkan BPN, Gedung Bawaslu, Senin (20/5/2019) | AKURAT.CO/Aricho

Laporan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi, terkait pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sidang pembacaan putusan nomor 01/LP/PP/ADM/TSM/RI/00.00/V/2019.

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Abhan.

Bawaslu menyampaikan alasan putusan ini tidak dapat diterima adalah kurangnya alat bukti yang dimasukkan oleh pelapor dalam laporannya yaitu hanya berupa print out berita online tanpa bukti lain sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu No.8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.

"Bahwa pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan pelanggaran administrasi sesuai dengan Peraturan Bawaslu No.8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo.

Putusan ini terkait dengan laporan yang teregister atas nama Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Ahmad Hanafi Rais sedangkan yang menjadi terlapor adalah pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf.



Sumber: AKURAT.CO

Senin, 13 Mei 2019

Dokter Ahli Penyakit Dalam Memberikan Pandangan Terkait Meninggalnya Petugas KPPS

Diskusi publik yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait meninggalnya petugas KPPS pasca Pemilu di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (16/5/2019). 
| AKURAT.CO/Abdul Haris

Pasca Pemilu 2019 pada 17 April lalu, meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pengumutan Suara (KPPS) di berbagai daerah menjadi musibah yang menghebohkan.

Kurang lebih sekitar 583 petugas KPPS yang berguguran setelah melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS. Banyak yang berasumsi bahwa faktor kelelahan menjadi penyebab beberapa petugas KPPS menjadi sakit hingga meninggal dunia.

Tepatkah hal demikian menjadi biang keladi banyaknya petugas KPPS yang meninggal? Berikut penuturan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD. KHOM dalam diskusi publik Ikatan Dokter Indonesia di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

"Jadi, yang meninggal 583 orang petugas dan yang sakit 4602 orang berdasarkan data per 10 Mei. Ini murni masalah kesehatan masyarakat (bukan kelelahan) dan menyentuh kepedulian sosial kita," ungkapnya.

Menurut dr. Zubairi, faktor riwayat penyakit yang diderita para petugas KPPS menyebabkan kematian mendadak muncul setelah melakukan penghitungan suara.

"Menurut WHO kematian mendadak kematian yang terjadi 24 jam dari ada gejala dan tidak bisa ditemukan awal sebabnya. Tentu kematian mendadak tidak harus di awal," tambahnya.

Kemudian dr. Zubairi juga menyebut bahwa dugaan pembunuhan petugas KPPS yang diracun tidak mungkin terjadi.

"Kematian ini bukan karena pembunuhan dan kecelakaan karena tidak ditemukan tanda-tandanya. Kemungkinannya serangan jantung dan stroke jadi pencetusnya tekanan yang dipengaruhi karena kelelahan dan stress. Kelelahan bukan penyebab utama," jelasnya.

Kematian mendadak tersebut tidak hanya berisiko pada orang yang memiliki riwayat penyakit. Orang benar-benar sehat pun juga akan mengalami hal demikian.

"Bahkan pada orang sehat pada atlit bisa juga. Ternyata olahragawan pun bisa meninggal karena overwork itu jam kerjanya paling banyak gila kerja dan ini kebanyakan sebabkan heart attack dan stroke," tutupnya.



Sumber: AKURAT.CO

Senin, 06 Mei 2019

TKN: Selama ini, Maling Teriak Maling, Form C1 Yang Untungkan 02 Berhasil Terungkap

Penangkapan Mobil Bawa Form C1 | ISTIMEWA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin memberikan apresiasi atas penemuan ribuan formulir C1 asal Boyolali yang diduga menguntungkapan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat.

"Kita (TKN) mengapresiasi polisi yang menemukan form C1 yang diduga menguntungkan 02 tersebut. Kita juga mengapresiasi Bawaslu DKI yang 'mengamankan'nya," kata Usman saat dihubungi AKURAT.CO, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Kemudian Usman mengatakan, TKN bersama partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk mengusut tuntas terungkapnya kasus penemuan formulir C1 tersebut.

"Bila terbukti, ini jelas bagian dari kecurangan. Bila kecurangan ini terbukti dilakukan 02 karena form C1 yang ditemukan itu menguntungkan 02, berarti yang selama ini teriak curang, justru berbuat curang, ibarat maling teriak maling," jelasnya.

Penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus pada Sabtu (4/5/2019). Sebuah mobil disetop di Jl Besuki, Menteng kemudian ditemukan 2 kardus di bagasinya. Kardus itu ternyata berisi ribuan formulir C1.

Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1 sementara kardus kedua berisi 1.761 formulir C1. Ribuan formulir C1 itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.

Dari foto Bawaslu Jakpus, tampak kardus itu bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat. Bawaslu Jakpus saat ini masih menginvestigasi keaslian formulir C1 tersebut.



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 30 April 2019

PAN: Soal People Power, Kita Tidak Ingin Ikut

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019). | AKURAT.CO/Khalishah Salsabila

Bara Hasibuan selaku wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN)  menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam gerakan massa atau people power yang dicetuskan Amien Rais dan kubu Prabowo-Sandiaga.

Bara menuturkan bahwa, PAN tidak ikut dalam gerakan yang justru membuat situasi tegang. Terlebih, gerakan massa itu dibuat tanpa dasar.

"Kita sadar itu, kita tidak ingin ikut dalam gerakan yang justru akan membuat situasi tegang tanpa ada dasar, tanpa ada data valid untuk mendukung tuduhan (dugaan kecurangan Pemilu) tersebut," ujar Bara dalam diskusi 'No People No Power: Silahturahmi Politik Paska Pemilu' di D'Hotel, Jakarta , Senin (29/4/2019).

Kemudian Bara juga menilai, pertemuan Zulhas dengan Jokowi sebagai bagian dari meredakan ketegangan pascapemilu. Zulkifli Hasan (Zulhas) bertemu Jokowi di Istana Negara saat pelantikan Gubernur Maluku, Rabu (24/4/2019).

"Itu (pertemuan Zulkifli dan Jokowi) menunjukkan ada sikap negarawan dan sikap untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan partisan sendiri," kata Bara.

Selain itu, Bara menilai people power tidak relevan. "Saya pikir ini sudah layu sebelum berkembang," tutupnya.



Sumber: AKURAT.CO

Kamis, 25 April 2019

PAN dan Gerindra Tak Sejalan Soal Pansus Kecurangan Pemilu

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019). | AKURAT.CO/Khalishah Salsabila

Bara Hasibuan, Anggota Fraksi PAN DPR RI, menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019 tidak memiliki relevansi karena sudah ada mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu kalau ada indikasi kecurangan.

"Sama sekali tidak relevan, karena tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur dan bersifat nasional," ujar Bara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Bara juga mengatakan dalam UU Pemilu disebutkan kalau ada indikasi kecurangan dalam pemilu, maka harus membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, Bara memastikan Fraksi PAN tidak akan ikut dan tidak mendukung Pansus tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019, karena banyak temuan dugaan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (24/4/2019).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur pemilu, sehingga bisa dilakukan evaluasi menyeluruh.



Sumber: AKURAT.CO

Kamis, 18 April 2019

Syahrini Melakukan Klarifikasi, Tak Terima Diberitakan Tertimpa Parfume

Kolase liburan romantis Syahrini dan Reino Barack | Instagram/syahrini.reinobarack

Artis Syahrini ikut meramaikan pesta demokrasi pemilu 2019. Ia datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditemani adiknya, Aisyahrani.

Syahrini mengaku mendapat nomor urut ke-90. Ia pun memutuskan untuk menunggu di dalam mobil.

Sambil menunggu namanya dipanggil, Syahrini pun menceritakan ada kejadian yang menimpa kakinya pagi ini.

"Walaupun kaki terluka parah, kecelakaan tadi pagi. Jadi suami mengumpulkan parfum koleksinya. Ketiban ke kaki incess lemari. Walaupun kaki terluka tidak boleh golput," kata penyanyi berusia 35 tahun itu.

Tetapi banyak media siber yang memberitakan kalau kaki pelantun Gubrak Gubrak Gubrak Jeng jeng jeng itu tertimpa parfume sang suami.

Tidak ingin para penggemarnya salah informasi, wanita yang biasa dipanggil Inces itu pun memberi klarifikasi.

Syahrini menyebutkan bahwa kakinya tertimpa lemari bukan parfume seperti yang banyak diberitakan, melalui Instagram Story miliknya.

“Kaki bengkak tertimpa lemari bukan tertimpa parfume. Lemari yang berisikan koleksi parfume suami,” tulis Syahrini dalam foto yang memperlihatkan dirinya tengah berada dalam pesawat jet pribadi, dikutip pada Rabu (17/4).

“Gusti nyeri. Inces nangis tadi pagi,” lanjutnya.

Kemudian, Syahrini juga menjelaskan kalau dirinya akan segera berobat ke dokter. Ia pun meminta doa dari semua orang untuk kesembuhan kakinya.

“Tapi langsung mau ke dokter ini pemirsah. Doain sembuh ya,” pungkasnya.

Syahrini dan Reino Barack. INSTAGRAM.COM/princessyahrini

Pada laman Instagram pribadinya, Syahrini dan Reino Barack kembali memamerkan jari kelingkingnya yang sudah dilumuri tinta ungu.

Pasangan suami-istri ini kompak mengenakan baju kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam. Tak lupa kacamata hitam untuk melengkapi penampilan mereka.

Pasangan yang menikah di Tokyo, Jepang pada 27 Februari lalu terlihat tenah berada di dalam sebuah pesawat jet pribadi.

"Incesss dan suami @reinobarack tadi pagi sudah nyoblos, menentukan pilihan pemimpin untuk Indonesia. Siapapun pemenangnya semoga negeri ini dipimpin seorang pemimpin yang amanah untuk masyarakat Indonesia," tulisnya dalam keterangan fotonya.


Kapolri: Kita akan Bubarkan! Jika Ada Yang Coba-coba Mobilisasi Massa

Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung M Prasetyo, Menkominfo Rudiantara, dan Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar rapat koordinasi bersama aparat dan penyelenggara pemilu 2019 di gedung Menkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Setelah data dari hasil hitung cepat keluar, massa dari masing-masing pendukung Capres dan Cawapres 2019 dihimbau untuk tidak melakukan mobilisasi merayakan kemenangan maupun kekecewaan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan bubarkan massa agar tidak mengganggu kamtibmas.

"Saya imbau tidak mobilisasi kemenangan dan mobilisasi ketidakpuasan," ujar dia saat konferensi pers Kamis (18/4/219).

Untuk diketahui, Polisi sempat membubarkan aksi yang dilakukan sekelompok massa yang tidak puas dengan hasil hitung cepat di Bundaran Hotel Indonesia  (HI) maupun massa yang merayakan kemenangan. Aksi tersebut dibubarkan aparat gabungan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

"Di HI kita bubarkan, dua kubu kita bubarkan. Seluruh Kapolda saya perintahkan hal yang sama (bubarkan mobilisasi). Kita hargai proses yang ada, hitungan resmi itu kita tunggu dari KPU," tegas Tito.

Lebih lanjut, Tito mengaku TNI dan Polri memiliki kemampuan untuk deteksi dini pergerakan massa yang akan melakukan mobilisasi.

"Kami Polri dan TNI punya kemampuan deteksi pergerakan kita ambil langkah sesuai aturan," jelasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 16 April 2019

Pemilu 2019, Ujian Netralitas TNI-Polri

Prajurit TNI dan personel Polri saat berbaris melaksanakan Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mendorong netralitas TNI-Polri dalam Pemilu yang akan digelar Rabu, 17 April 2019. Netralitas TNI-Polri dibutuhkan demi tegaknya demokrasi di Indonesia.  

"Kami tetap berharap kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, yang telah menjanjikan netralitas aparat di bawahnya di dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden yang akan datang," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin, (15/4/2019).    

Gelaran Pilpres dan Pileg serentak ini akan menjadi ujian berat bagi netralitas TNI dan Polri.    

"Netralitas TNI dan Polisi bagi masyarakat menjadi sangat penting karena ini adalah ujian bagi kepolisian, ujian bagi TNI, dalam menjunjung tinggi demokrasi, dan menjunjung tinggi supremasi sipil, dan harus berdiri di atas semua golongan, semua partai dan semua calon presiden," jelasnya.   

Muzani mengungkapkan, ujian terhadap netralitas ini tidaklah ringan karena godaan terhadap kekuasaan begitu terasa dan begitu berat. Oleh karena itu, pihaknya berharap TNI dan Polri tidak tergoda dengan ujian dan iming-iming apapun.    

"Kami tetap percaya netralitas TNI dan Polri adalah hal yang harus dijunjung tinggi oleh setiap personel TNI dan Polri dimanapun berada dan ditempatkan," tambah Muzani.




Sumber: AKURAT.CO

Senin, 01 April 2019

Menkominfo : Buzzer Masih Boleh Berkampanye di Medsos, Jelang Pemilu 2019

Kominfo gunakan pesin pengais konten negatif untuk melindungi pengguna internet | ISTIMEWA

Dalam dua pekan kedepan, Pemilihan Umum (pemilu) 2019 akan segera berlangsung. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku belum mengatur lebih spesifik kampanye politik melalui buzzer terkait masa tenang kampanye pemilu di media sosial.

Namun ia menjelaskan bahwa buzzer diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye politik di media sosial. Buzzer yang diperbolehkan pun harus memiliki syarat yaitu tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Buzzer diperbolehkan selama itu tercatat di KPU," ujar Rudiantara usai menghadiri acara konferensi pers peluncuran buku literasi digital di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin(1/4/2019).

Kominfo telah melakukan rapat koordinasi terkait aturan larangan kampanye di media sosial pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Rapat tersebut dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penyelenggara Platform media sosial, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan masing-masing pengurus Tim Pemenangan Peserta Pemilu 2019.

Hasilnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan telah ditetapkan kepada platform media sosial larangan untuk menayangkan iklan saja terkait kampanye Pemilu 2019 selama masa tenang berlangsung.

Selain itu,  Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja melaporkan bahwa sepanjang Maret 2019 terdapat 453 konten hoaks.

Bahkan pria yang akrab disapa dengan Chief RA mengaku mulai bulan Agustus 2018 terjadi kenaikan jumlah konten hoaks yang cukup signifikan. Terutama konten yang berkaitan dengan politik.

"Langkah kominfo untuk pemilu kondusif, pertama nangani hoaks. Makin ke sini, makin banyak (berita palsu). Bulan Agustus tahun lalu 25, Desember 75, Januari 175 konten. Kemudian 353 Februari dan sekarang naik lagi. Itu paling banyak berkaitan dengan politik," kata Rudiantara usai menghadiri acara konferensi pers peluncuran buku literasi digital di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin(1/4/2019).

Untuk itu, Rudiantara juga mewanti-wanti terhadap serangan infomasi yang hoaks.

"Kami sampaikan kepada publik hati-hati dengan hoaks. Kepada siapapun, (juga) kepada peserta pemilu. Hoaks menyerang satu pihak dan menyerang pihak lain," tambahnya. 

Ia juga menyatakan bahwa hoaks adalah musuh bersama. Dengan begitu, Kominfo siap mengklarifikasi setiap konten hoaks yang dilaporkan atau ditemukan.



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 26 Maret 2019

Isu Tutup Medsos Pada Masa Tenang Ditampik Kominfo

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Badjan (kiri), Bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerepan (kanan), dalam konferensi pers 'Pengawasan Konten Internet di Media Sosial pada Masa Tenang', Senin (25/3/2019), di Gedung Kominfo, Jakata. | AKURAT.CO/Tria Sutrisna

Isu mengenai penutupan platform media sosial sepanjang masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2019 berlangsung dibantah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, mengungkapkan isu bahwa pihaknya akan menutup media sosial selama tiga hari yakni 14 hingga 16 April 2019 adalah hoaks.

“Jadi tadi itu yang dibatasi hanya iklan (kampanye), dan kalau ada gosip lagi medsos (media sosial) itu ditutup gak tau darimana itu dapat (berita)-nya. Dulu tutup Telegram saja sudah ramai, apalagi medsos," ujar Semuel, di Gedung Kominfo, Jakarta.

Kominfo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Pengurus Tim Pemenangan, serta perwakilan platform yaitu Google, Facebook, Twitter, Line, Bigo Live, Live Me dan Kwai Go, melakukan rapat koordinasi terkait iklan kampanye di media sosial.

Kegiatan tersebut menyepakati larangan platform menayangkan iklan kampanye dalam layanannya sepanjang masa tenang.

“Yang melakukan iklan kampanye politik selama ini cuma dua, Twitter dan Facebook,” kata Semuel kepada wartawan.

Untuk itu, Kominfo meminta seluruh platform media sosial untuk segera menurunkan iklan kampanye jika menemukannya pada masa tenang menjelang pemilu 17 April mendatang.

Semuel menambahkan, apabila melanggar, platform bisa dikenakan sanksi administratif berupa teguran bahkan penutupan layanan apabila terjadi pembiaran terhadap adanya iklan kampanye pada waktu tersebut.



Sumber: AKURAT.CO