Kamis, 25 April 2019

PAN dan Gerindra Tak Sejalan Soal Pansus Kecurangan Pemilu

Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019). | AKURAT.CO/Khalishah Salsabila

Bara Hasibuan, Anggota Fraksi PAN DPR RI, menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019 tidak memiliki relevansi karena sudah ada mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu kalau ada indikasi kecurangan.

"Sama sekali tidak relevan, karena tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur dan bersifat nasional," ujar Bara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Bara juga mengatakan dalam UU Pemilu disebutkan kalau ada indikasi kecurangan dalam pemilu, maka harus membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, Bara memastikan Fraksi PAN tidak akan ikut dan tidak mendukung Pansus tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019, karena banyak temuan dugaan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.

"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (24/4/2019).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur pemilu, sehingga bisa dilakukan evaluasi menyeluruh.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar