Kamis, 18 April 2019

KPU Imbau Elite Politik Tunggu Hasil Hitung Resmi KPU Untuk Pemenang Pilpres

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama Ibu Iriana saat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, di Halaman Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Prabowo Subianto, Calon Presiden 02 mengklaim hasil real count dengan perolehan suara mencapai 62 persen. Dengan demikian, Paslon 02 menyatakan sudah menang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menanggapi hal tersebut, KPU meminta elite-elite politik untuk mendorong konstituen dan simpatisannya agar menunggu hasil resmi terkait penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Jadi para elite-elite politik perlu mendorong konstituen simpatisannya untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, sambil pada saat yang sama menjaga ketenangan," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Pramono, mengaharapkan agar klaim-klaim kemenangan oleh peserta Pemilu dilakukan usai penghitungan suara resmi oleh KPU. Tidak menutup kemungkinan, Pramono pun menghargai upaya kedua kandidat Pilpres untuk tetap menjaga ketenangan.

Karena menurutnya, kedua kandidat sudah menjaga ketenangan melalui pidato-pidatonya pasca penghitungan suara dari hitung cepat sejumlah lembaga survei. 

"Dua kandidat dalam speech-nya menyampaikan agar pendukung masing-masing menjaga ketenangan ketertiban tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan yang berada di luar koridor peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Selain itu, Pramono juga mengatakan negara Indonesia juga telah menyiapkan mekanisme untuk menyampaikan keberatan dan sengketa di Pemilu. Mulai dari yang paling sederhana hingga tingkatan tertinggi.

"Jadi semua alat untuk menyampaikan keberatan itu tersedia di dalam peraturan perundang-undangan pemilu kita," jelasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar