Rabu, 10 April 2019

KPU: Hasil Pemungutan Suara di Luar Negeri Hoaks

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz, di Gedung KPU RI, Jakarta | AKURAT.CO/Octaviani

Beredarnya hasil pemungutan suara Pilpres di sejumlah negara di luar negeri melalui pesan aplikasi WhatsApp itu tidak benar alias hoaks. Hal ini ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Viryan Azis, komisioner KPU, mengatakan penghitungan suara Pemilu di luar negeri akan dilakukan pada 17 April 2019.

"Hoaks. Perhitunganya baru dilakukan pada 17 April. Dapat kami pastikan itu hoaks," kata Viryan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Viryan juga menjelaskan, pencoblosan di luar negeri dimulai pada 8-14 7April dan perhitungannya dilakukan pada 17 April. Sehingga, ditegaskan bahwa informasi mengenai hasil pemungutan suara di luar negeri tersebut tidak benar.

"Itu kegiatan pemungutan suara, perhitungan nya 17 April, bagaimana mungkin (ada hasil). Dihitung saja belum tapi udah muncul," lanjutnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi tidak jelas sumbernya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasannya janggal, selalu cek, cek pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," pungaksnya.

Berikut informasi hoaks atau bohong terkait hasil pemungutan suara luar negeri yang beredar di WhatsApp:

PENGHITUNGAN SEMENTARA LUAR NEGERI

Saudi Arabia 01 : 25,6%. 02 : 65,4% suara

Yaman. 01 : 23,4% 02 : 66,6% suara

Belgia 01 : 17,1%. 02 : 82,2% suara

Jerman 01 : 12,3%. 02 : 87,7% suara

UEA. 01 : 22,7%. 02 : 61,3% suara

USA. 01 : 9,4% 02 : 89,9% suara

Ukraina. 01 : 3,4%. 02 : 96,6% suara

Papua Nugini 01 : 57,1% 02 : 42,3% suara Taiwan 01 : 59,8% 02 : 40,2% suara

Hongkong 01 : 45,2% 02 : 46,8% suara

Korea Selatan 01 : 35,2% 02 : 64,8% suara.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar