Senin, 29 April 2019

Petugas KPPS Yang Sedang Hamil Meninggal, Bayinya Selamat

Ilustrasi Pemilu 2019 | AKURAT.CO/Lukman Hakim Naba

Seorang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, bernama Muridah (26), meninggal dunia karena kelelahan dalam kondisi hamil delapan bulan.

Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan Aceh, Agusni, mengatakan sebelum meninggal Muridah sakit dan dirawat di Puskesmas Labuhan Haji Barat. 

Bukannya membaik, kondisi Muridah semakin menurun sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Pekan, Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Korban menjalani operasi di RSUD Teuku Pekan.

"Bayi dalam kandungan berhasil diselamatkan. Sementara korban meninggal dunia, korban melaksanakan tugas siang malam dalam kondisi sedang hamil 8 bulan sejak hampir sepuluh hari terakhir," kata Agusni.

"Banyak syuhada pahlawan demokrasi dijemput ajalnya yang terus berguguran, kiranya mendapat tempat indah di sisiNya," ujar Agusni.

"Hendaknya semua kita menjadi ikhtibar dan menyadari akan musibah ini lantaran terlalu lelah atas ikhtiar kami untuk menghasilkan pemilu 2019 menjadi lebih baik, transparan, kredibel, luber dan jurdil," dia menambahkan.

Meninggalnya Muridah menambah daftar petugas pemilu yang meninggal di Provinsi Aceh. Jumlah total sampai sejauh ini lima orang. Sementara, petugas yang dirawat di rumah sakit 100 orang lebih.

Secara nasional, jumlah petugas penyelenggara pemilihan umum yang bertugas di tempat pemungutan suara yang meninggal dunia hingga Sabtu kemarin tercatat mencapai 326 orang.



Sumber: AKURAT.CO

Editor   : Wahyudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar