Senin, 29 April 2019

Kemlu Panggil Dubes Vietnam, Terkait Insiden Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381

KRI Tjiptadi 381 bersitegang dengan Kapal Pengawas Perikanan Vietnam pada saat sedang menegakkan hukum dan kedaulatan wilayah di Natura bagian Utara pada Sabtu (27/4/2019) | ISTIMEWA

Insiden terkait kapal Coast Guard Vietnam yang menabrak Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi 381 di Natuna pada Sabtu (27/4/2019). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya memanggil Duta Besar (Dubes) Vietnam untuk Indonesia, Pamp Vinh Quang untuk menyampaikan protes.

"Kemlu telah panggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk sampaikan protes atas penyerempetan Kapal Dinas Perikanan Vietnam tehd KRI Tjiptadi 381 pada 27/04/2019," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Kapal Coast Guard Vietnam tersebut sudah jelas melanggar hukum internasional. Disamping itu, tindakan kapal Vietnam itu juga tidak sejalan dengan semangat dan prinsip-prinsip ASEAN.

"Tindakan kapal Dinas Perikananan Viet Nam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dgn hukum internasional, dan tidak sesuai dgn semangat ASEAN," sambungnya.

Namun, belum ada pernyataan dari pihak Kemlu RI apa isi pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dan pihak Kedutaan Vietnam tersebut.

Seperti diketahui, pada Sabtu (27/4/2019) kemarin, KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap KIA Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.

Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar