Selasa, 09 April 2019

Hakim Diminta Hukum Ratna Sarumpaet Seberat-beratnya Oleh F-PKS

Demo di sidang Ratna Sarumpaet | AKURAT.CO/Miftahul Munir

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didatangi Front Penegak Keadilan Sosial (F-PKS). Mereka menuntut agar politisi Partai Gerindra Fadli Zon dihadirkan dalam Sidang kasus Hoax terdakwa Ratna Sarumpaet.

Dari pantauan AKURAT.CO, massa yang hadir mengenakan topeng terdakwa Ratna. Selain itu, massa juga menggunakan topeng Amien Rais, Fadli Zon, Nanik S. Deyang, dan Dahnil Azhar.

Dullah selaku Koordinator F-PKS, menjelaskan bahwa pihaknya mendesak Jaksa Penuntut Umum dan menelis hakim untuk datangkam Fadli Zon sebagai saksi karena diduga terlibat penyebaran berita bohong.

"Harusnya sejak awal Fadli Zon surah dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan. Hakim jangan takut dong sama Fadli Zon," ujarnya di depan PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).

Dullah meminta kepada majelis hakim untuk bersikap adil menjatuhkan hukuman kepada wanita berusia 70 tahun itu dengan hukuman yang seberat beratnya.

Sebab, kata dia apa yang dilakukan oleh aktivis wanita ini sudah membuat kegaduhan yang luar biasa.

"Hukum Ratna seberat-beratnya," kata Ustadz.

Untuk diketahui, Fadli Zon sempat bertemu dengan Ratna Sarumpaet membicarakan pertemuan dengan Prabowo Subianto. Ia juga sempat menyatakan kepada awak media dan sosial media Twitternya bahwa Ratna dianiaya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar