Senin, 22 April 2019

KPU Minta BPN Prabowo Lapor ke Bawaslu, Terkait Klaim Temukan Ribuan Pelanggaran

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan orasinya pada acara 'Syukur Kemenangan Rakyat' di Rumah Kartanegara, Jakarta, Jumat (19/4/2019). | AKURAT.CO/Endra Prakoso

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melapor ke Bawaslu RI jika memang telah menemukan ribuan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2019.

Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap partisipasi warga terkait temuan-temuan pelanggaran di Pemilu Serentak 2019, khususnya Pilpres.

"Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu, dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu," ungkapnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Wahyu mengingatkan bahwa penyelidikan pelanggaran pemilu berada di bawah kewenangan Bawaslu. Namun, nantinya Bawaslu juga akan tetap berkoordinasi dengan KPU untuk sama-sama mengkaji laporan yang masuk dan diterima.

"Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut. Nanti laporan-laporan itu akan dikaji Bawaslu," ujarnya.

Sebelumnya BPN Prabowo-Sandiaga mengaku telah mencatat ribuan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di TPS. Laporan itu dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia.

"Data yang sudah masuk mengenai kecurangan ada sejumlah 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan," kata Direktur Media dan Komunikasi BPN, Hashim Djojohadikusumo, di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar