Kamis, 18 April 2019

Temuan Surat Suara Tercoblos di Sejumlah Daerah Akan Didalami Bawaslu

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat memberika keterangan kepada di Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4/2019)
| AKURAT.CO/Oktaviani

Mengenai temuan surat suara yang tercoblos di sejumlah daerah saat pemilihan umum (Pemilu) 17 April kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan mendalaminya.

"Ini masih kita cari penyebabnya apa? Kita lagi hitung di beberapa tempat yang terjadi surat suara tercoblos," ujar Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Rahmat menuturkan, pihaknya mendorong semua masyarakat Indonesia untuk menggelar pemungutan suara secara serentak. Terkait adanya temuan seperti surat suara tercoblos itu masih bisa ditangani oleh penyelenggara pemilu 2019.

"Jadi dipisahkan dan surat suara tersebut akan diperiksa kenapa sampai tercoblos. Apakah di KPPS atau pada saat di percetakan itu masih diproses," kata Rahmat.

Media sosial diramaikan dengan dugaan surat suara tercoblos di beberapa daerah. Seperti di TPS 42 Berlian Indah, Kompleks Berlian Indah, Desa Jenetalasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dikabarkan ada sembilan surat suara tercoblos 

Kemudian di TPS 7 Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo, Sulawesi Selatan dikabarkan ada dua surat suara tercoblos.

Sementara itu di Sumatera Selatan, warga yang mencoblos TPS 003, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menemukan empat surat suara yang sudah tercoblos, Rabu (17/4/2019).



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar