Selasa, 30 April 2019

Gedung Kementerian Perdagangan Digeledah KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat menjawab pertanyaan wartawan | Sopian

Kantor Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK melakukan penggeledahan ini karena buntut dari kasus dugaan suap yang menyeret anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (29/4/2019).

Menurut Febri, penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengembangan yang dilakukan penyidik dalam kasus dugaan suap tersangka Bowo.

Penggeladahan itu sendiri saat ini masih berlangsung. “Penggeledahan masih berlangsung,” ujar Febri.

Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebesar Rp89,4 juta, Rp221 juta dan 85,130 dolar AS.

Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. Bowo, Asty, dan Indung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.

Kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss untuk distribusi pupuk kemudian kembali terjalin. Tepatnya, setelah ada penandatanganan MoU pada 26 Februari 2019.

Suap diberikan agar Pupuk Indonesia memakai jasa PT Humpuss Transportasi Kimia untuk mendistribusikan pupuk. Pada saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang total Rp8 miliar dalam 400 ribu amplop yang dibungkus 84 kardus.

Uang itu terdiri dari pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar