Kamis, 04 April 2019

Laporkan Ke Nomor Ini, Jika Ada Kabar Hoaks di WhatsApp

Ilustrasi - Hoax | AKURAT.CO/Ryan

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) bekerjasama dengan WhatsApp meluncurkan saluran telepon atau call center untuk melaporkan misinformasi yang tersebar di percakapan WhatsApp.

Pihak Mafindo akan menjadi pemeriksa fakta atas laporan yang diterima dari masyarakat. Kolaborasi ini dikarenakan misinformasi kini semakin tumbuh pesat apalagi saat ini masih dalam masa menjelang pemilihan umum 2019. 

“Misinformasi merupakan tantangan yang membutuhkan kerjasama yang kuat untuk menanggulanginya. Kami senang dapat bekerja sama dengan WhatsApp untuk mengidentifikasi gosip. Sehingga kami dapat melakukan verifikasi danmenambahkannya ke arsip pendataan kami,” ujar Presidium Mafindo Harry Sufehmi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Pengguna WhatsApp dapat mengirimkan teks, foto, video, atau audio yang memiliki potensi misinformasi kepada Mafindo di nomor +62855-7467-6701. Pesan-pesan ini akan dilindungi oleh enkripsi end-to-end dan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp.

Kemudian, laporan dari masyarakat akan menjadi arsip data Mafindo tentang penyebaran misinformasi selama periode pemilihan umum dan juga membantu jurnalis sehingga mereka dapat mempublikasikan informasi faktual untuk masyarakat Indonesia.

Bukan hanya itu, WhatsApp juga berkolaborasi dengan  ICT Watch untuk memberikan edukasi mengenai misinformasi. Bentuk edukasinya adalah program pelatihan literasi digital di 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta. Untuk menarik perhatian, program tersebut juga mengarakan stiket-stiket unik yang menyuarakan tentang minsinformasi di WhatsApp.

Pihak WhatsApp menilai  kerjasama ini merupakan bentuk upaya untuk memberantas hoaks dan misinformasi yang kerap viral di platformnya.

"WhatsApp peduli terhadap keamanan pemilihan umum di Indonesia dan kami senang dapat bekerja sama dengan Mafindo dan ICT Watch untuk membantu mereka mempelajari dan memberantas misinformasi. Kami mendorong para pengguna untuk berpartisipasi dalam upaya menanggulangi hoaks, baik sebelum maupun sesudah pemilihan umum," tulis pihak WhatsApp.

Bentuk lain sebagai langkah preventif terjadinya hoaks, WhatsApp juga telah meluncurkan kampanye mengenai kesadaran publik untuk mengidentifikasi dan mengehentikan penyebaran rumor yang berbahaya. Kampanye tersebut telah dimulai bulan Maret 2019 di radio, iklan digital di fasilitas umum dan media online.

Sebelumnya, WhatsApp juga telah membatasi fitur 'forward' percakapan maksimal 5 kali. Langkah ini dinilai dapat mengurangi viralitas pesan rumor. Bahkan pihak Whatsapp telah mengklaim bahwa upayanya telah mengurangi 25 persen terjadinya broadcast.

"Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25 persen distribusi pesan terusan di WhatsApp," jelasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar