Kamis, 27 Juni 2019

Setelah Putusan MK, TKN Akan Ajak Jokowi Bahas Rekonsiliasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).  | AKURAT.CO/Sopian

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan ihwal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, M. Hanif Dhakiri menyebut pihaknya akan membahas rekonsiliasi.

"Terkait pascanya nanti, kalau masalah rekonsiliasi kan tentu jadi kepentingan kita semua sebagai sebuah bangsa. Cuma formatnya seperti apa tentu nanti akan dibicarakan oleh teman-teman dikoalisi dan tentunya dengan pak Jokowi juga," kata Hanif saat tiba di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). 

Hanif juga mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan tim sukses (timses) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno untuk membahas rekonsiliasi.

"Ya kalau pertemuan-pertemuan kan secara ini kita jalan terus. Cuma yang mengarah langsung ke sana," ungkapnya.

Hanif yang juga Sekjen PKB ini optimistis Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Meski begitu, dia akan menghormati apapun keputusan MK ihwal PHPU Pilpres.

"Terkait dengan masalah putusan hari ini tentu kita optimis bahwa kita akan menang dan kita akan terima apapun yang keputusan dari MK. Tentu kita juga berharap agar teman-teman yang di sana mengambil sikap yang sama," tandasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar