Selasa, 18 Juni 2019

Penyidik Polda Metro Jaya Cecar Kivlan Zen Dengan 23 Pertanyaan

Kivlan Zein mendatangi Mabes Polri, Senin (13/5/2019) | AKURAT.CO/Aricho Hutagalung

Selama kurang lebih 10 jam, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Mayjen (Purn) Kivlan Zen pada Senin (17/6/2019) malam. Kivlan diperiksa sejak pukul 11.00 hingga pukul 21.15 WIB.

Muhammad Yuntri yang merupakan kuasa hukum Kivlan, mengatakan bahwa kliennya dicecar oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebanyak 23 pertanyaan. 

"Tadi itu hanya konfirmasi tentang aliran dana. Ada 23 lebih kurang pertanyaan," ujar dia Senin (17/6/2019). 

Menurut Yutri, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, terkait dengan aliran dana yang diterima oleh kliennya sebesar 4.000 SGD. Kepada penyidik juga Kivlan membantah kalau uang sebanyak itu untuk dibeli senjata api.

"Jadi, sudah kita bantah semua, tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata. Tidak ada," tegas Yuntri. 

Sebelumnya diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kivlan Zen terkait dengan aliran dana 4.000 SGD.

Dana itu awalnya diduga untuk membeli senjata api untuk membunuh 4 tokoh nasional. Namun oleh Kivlan dibantah bahwa dana sebanyak itu untuk demo aksi Supersemar.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar