Selasa, 11 Juni 2019

Majalah Tempo Dilaporkan ke Dewan Pers Oleh Mantan Komandan Tim Mawar

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". 
| AKURAT.CO/Yudi Permana

Terkait dengan pemberitaan yang berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". Majalah Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

"Kami dari tim kuasa hukum Pak Chairawan melaporkan ke Dewan Pers terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019 yang isi kontennya judulnya Tim Mawar dan Rusuh Sarinah," ujar Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).    

Menurut Herdiansyah, kliennya merasa dirugikan dengan pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan Tim Mawar dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sementara, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999.

"Beliau (Chairawan) merasa dirugikan secara pribadi karena beliau eks dari Tim Mawar yang menurut beliau langsung menjudge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," jelasnya.

Kemudian Herdiansyah juga menyebut bahwa pemberitaan tersebut seolah-olah menyimpulkan Tim Mawar bersalah karena menunggangi aksi 21-22 Mei. Padahal, belum ada fakta hukum yang memutuskan Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Seolah-olah terbukti bersalah menimbulkan kebencian berita fitnah berakibatkan keonaran, bermusuhan, antar golongan. Karena belum ada satupun putusan yang mengatakan atau penyelidikan Tim mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei," tuturnya.

Oleh sebab itu, Herdiansyah mengatakan bahwa kliennya ingin Dewan Pers menjatuhkan sanksi terhadap Majalah Tempo. Dia ingin pemberitaan 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' dicabut.

"Kami berterima kasih kepada Dewan Pers, sudah menerima laporan kami. Kami berharap Dewan Pers merekomendasikan adanya tindak pidana atas media Majalah Tempo edisi Senin 10-16 Juni karena isi konten beritanya menghakimi Tim Mawar," pungkasnya.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus). 

Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

Berdasarkan penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan bahwa Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei.

Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar