Selasa, 25 Juni 2019

Teddy Gusnaidi: Selain Capres-cawapres dan Tim Suksesnya, Demo di Depan MK itu Ilegal

Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi. | Twitter/@TeddyGusnaidi

Terkait seruan aksi massa yang akan turun ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberi tanggapan.

Teddy Gusnaidi menuturkan, yang mempunyai hak untuk melakukan aksi demo di lokasi MK terkait Pilpres 2019 hanya calon presiden, calon wakil presiden dan tim suksesnya.

"Selain itu ilegal. Polisi bisa membubarkan demo jika yang melakukan demo bukan pihak yang disebutkan," kata @TeddyGusnaidi melalui Twitter, Senin (24/6/2019).

Teddy mengatakan mengadakan aksi demo harus memegang suratt kuasa. "Kecuali ada perintah dari Capres atau cawapres untuk mewakili mereka melakukan Demo di MK. Tentu yang demo harus memegang surat kuasa. Jika tidak, maka yang demo harus mempertanggungjawabkan sendiri perbuatan mereka," katanya.

Teddy juga membahas mengenai pasangan calon yang marah dan protes ketika polisi membubarkan demo yang menurutnya ilegal.

"Artinya paslon itu yang menyuruh para demonstran ilegal untuk melakukan demo. Harus diusut," katanya.

Diketahui, pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengajak rakyat Indonesia untuk turun ke jalan mengawal persidangan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (26/6/2019).

Seruan aksi kawal persidangan MK dicetuskan Habib Rizieq lewat sebuah video yang diposting di akun Youtube Front TV. Video dipublikasikan pada tanggal 23 Juni 2019.

"Kami baik dari Front Pembela Islam, maupun GNPF, begitu juga dari gerakan alumni gerakan 212 mengajak seluruh umat se-Indonesia untuk ayo turun beramai-ramai, turun bersama-sama, turun sebesar-besarnya untuk kita selalu mengawal setiap sidang Mahkamah Kosntitusi," kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq berharap jika hakim MK membuat keputusan yang adil dan benar. Ia mengajak masyarakat untuk melakukan aksi damai dan tertib di wilayah MK.

"Mahkamah Konstitusi tidak memutuskan kecuali keputusan yang adil, yang benar, yang betul-betul memenuhi rasa keadilan bagi rakyat dan bangsa Indonesia."

"Teristimewahnya hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 insya Allah kami seluruh aktivis Front Pembela Islam, GNPF ulama dan seluruh elemen PA 212, ormas-ormas Islam maupun kebangsaan, Insya Allah kami akan turun bersama-sama, besar-besaran pada tanggal 26 Juni untuk sama-sama melakukan aksi super damai, yang tertib yang disiplin, yang bersih yang santun yang ramah yang aman dan nyaman disekitar wilayah lokasi Mahkamah Konstitusi RI," katanya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar