Kamis, 13 Juni 2019

Tewasnya Sembilan Orang saat Aksi 21-22 Mei, Presiden Jokowi Diminta Bertanggung Jawab

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Feri Kusuma saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). | AKURAT.CO/Muslimin

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras, Feri Kusuma mengatakan bahwa presiden Joko Widodo harus bertanggungjawab atas tewasnya sembilan orang saat aksi di depan Bawaslu RI pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Hal tersebut dikatakan saat konferensi pers di kawasan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Presiden Joko Widodo, sebagai kepala Negara harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Feri.

Feri juga menuturkan bahwa presiden Jokowi harus membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dalang dibalik kerusahan itu, sehingga menyebabkan sembilan nyawa orang hilang.

Pembentukan TPF ini, kata Feri, untuk mengusut peristiwa dan menemukan aktor-aktor yang bertanggungjawab dan terlibat dalam peristiwa ini menjadi indikator penting untuk mengukur sejauhmana pemerintahan Jokowi mengedepankan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Kemudian ia juga mengatakan, Kontras menilai penting untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan adanya indikasi unsur pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini. Untuk menemukan sejauh mana peristiwa ini terjadi secara terencana, sistematis dan meluas yang berdampak sangat signifikan, sehingga TPF perlu dibentuk.

Selain itu, ia juga meminta kepada lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI agar lebih proaktif berperan dan menjalankan tanggungjawabnya terhadap penanganan peristiwa ini.

"Publik menunggu Iaporan hasil temuan dari lembaga-lembaga negara tersebut," pungkasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar