Rabu, 26 Juni 2019

Lewat Putusan Verstek, Tata Janeeta dan Mehdi Zaiti Resmi Bercerai

Tata Janeeta saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (19/6). 
| AKURAT.CO/Herwanto

Penyanyi Tata Janeeta yang menggugat cerai suaminya, Mehdi Zati, akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, melalui putusan verstek.

"Alhamdulillah dikabulkan semuanya (gugatan Tata terhadap suaminya) lewat putusan secara verstek," ujar Wati Trisnawati, kuasa hukum Tata Janeeta, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).

Menurut Wati, putusan itu diambil oleh majelis hakim karena pihak tergugat, Mehdi Zati, tidak pernah hadir dalam persidangan selama ini.

"Karena kan dari awal Mehdi enggak hadir, karena dari awal pak Mehdi yang menginginkan perceraian juga," jelasnya.

Kemudian perempuan yang khas berkacamata itu menuturkan, sebenarnya sidang kliennya kali ini beragendakan pembuktian surat dan saksi. Namun karena, selama persidangan Mehdi tidak hadir, akhirnya perkara perceraian itu diputuskan hari ini.

"Sebenarnya agendanya hari ini sih pembuktian surat sama pembuktian saksi, kebetulan hari ini sudah langsung putusan," jelasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar