Rabu, 19 Juni 2019

Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet Berharap Divonis Bebas

Ratna sarumpaet menangis saat bacakan pembelaan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). | Foto ANTARA/ Citra Maharani Herman

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau Hoaks, Ratna Sarumpaet enggan berkomentar terkait dirinya dirujuk ke rumah sakit saat berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Tetapi, ia tidak menampik kalau sempat dibawa oleh penyidik untuk berobat di salah satu rumah sakit Jakarta.

"Kemarin saya ada kaya gitu. Gak pernah sih belum pengen periksa aja," ujar Ratna usai sidang Selasa (18/6/2019).

Ratna pun berharap, penyidik bisa membebaskan dirinya dengan cara mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Mengingat kondisi kesehatannya yang tidak stabil.

"Ya saya ingin dibebaskan lah. Saya ini kan orang rumah walaupun keliatannya sibuk sekali tapi saya ingin hidup di antara keluarga," tutup Ratna.

Diketahui, Ratna menjalani sidang lanjutan pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019) pagi.

Dalam pledoinya Ratna menangis dan mengaku jika kasusnya dipolitisasi oleh seseorang jelang Pilpres 2019.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar