Tampilkan postingan dengan label Kerusuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerusuhan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juni 2019

Tewasnya Sembilan Orang saat Aksi 21-22 Mei, Presiden Jokowi Diminta Bertanggung Jawab

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Feri Kusuma saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). | AKURAT.CO/Muslimin

Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras, Feri Kusuma mengatakan bahwa presiden Joko Widodo harus bertanggungjawab atas tewasnya sembilan orang saat aksi di depan Bawaslu RI pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Hal tersebut dikatakan saat konferensi pers di kawasan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Presiden Joko Widodo, sebagai kepala Negara harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Feri.

Feri juga menuturkan bahwa presiden Jokowi harus membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dalang dibalik kerusahan itu, sehingga menyebabkan sembilan nyawa orang hilang.

Pembentukan TPF ini, kata Feri, untuk mengusut peristiwa dan menemukan aktor-aktor yang bertanggungjawab dan terlibat dalam peristiwa ini menjadi indikator penting untuk mengukur sejauhmana pemerintahan Jokowi mengedepankan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Kemudian ia juga mengatakan, Kontras menilai penting untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan adanya indikasi unsur pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini. Untuk menemukan sejauh mana peristiwa ini terjadi secara terencana, sistematis dan meluas yang berdampak sangat signifikan, sehingga TPF perlu dibentuk.

Selain itu, ia juga meminta kepada lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI agar lebih proaktif berperan dan menjalankan tanggungjawabnya terhadap penanganan peristiwa ini.

"Publik menunggu Iaporan hasil temuan dari lembaga-lembaga negara tersebut," pungkasnya.



Sumber: AKURAT.CO

Rabu, 12 Juni 2019

Fauka Noor Farid akan Diperiksa Mabes Polri Setelah Namanya Disebut Cobra Hercules

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Inspektur Jenderal Polisi M. Iqbal | AKURAT.CO/Wijayanti

Mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus, Letnan Kolonel (Purn) Fauka Noor Farid akan dipanggil Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Kami panggil saudara F untuk dimintai keterangan," ujar Kapala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal  di  Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Nama Fauka Noor Farid sebelumnya disebut oleh Cobra Hercules dalam berita acara pemeriksaan.

"Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara F," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan polisi sedang menelusuri dalang kerusuhan 21-22 Mei usai KPU mengumumkan hasil pemilu yang memenangkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Menurut Iqbal, Tim pencari fakta juga sudah mendapatkan petunjuk.

"Dari ratusan tersangka perusuh yang kita amankan, beberapa kelompok yang memegang senjata. Tentu kami sedang bekerja merangkai apakah ada benang merah, mengerucut menjadi satu," katanya. 

Sebelumnya, mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan majalah edisi Senin (10 Juni 2019).

Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah, menuturkan pemberitaan Majalah Tempo merugikan Chairawan secara pribadi karena kliennya merupakan mantan Komandan Tim Mawar.

"Menurut beliau langsung menghakimi bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jadi kami berterimakasih kepada Dewan Pers, sudah menerima laporan kami," tutur Hendriansyah.



Sumber: AKURAT.CO