Kamis, 31 Januari 2019

Elza Syarief Melaporkan Farhat Abbas Atas Dugaan Penipuan 10 Miliar

Farhat Abbas | Instagram/farhatabbastv226

Pengacara Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan yang nominalnya kurang lebih 10 miliar rupiah. Kabar kurang menyenangkan ini pertama kali mencuat ke publik setelah sebuah akun gosip mengunggah foto surat laporan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya.

"Apa jadinya bila seorang pengacara terkenal dilaporkan oleh pengacara terkenal kasus juga. Dengan penipuan dan atau penggelapan sebesar," tulis akun gosip tersebut, pada Kamis (31/1/2019).

Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (28/1/2019) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan LP/540/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Elza Syarief nekad melaporkan Farhat lantaran dirinya merasa dirugikan oleh Farhat yang tidak membayar jasa pengacara saat proses perceraiannya dengan Nia Daniaty.

Besarnya nominal jasa dari pengacara Elza Syarief adalah 10 persen dari pembagian harta gono-gini yang telah disepakati.

Selain masalah itu, pada 2013 lalu Farhat juga pernah meminjam uang ke Elza dan berjanji akan dikembalikan dalam 3 bulan. Namun sayangnya hingga kini, pihak Elza belum mendapatkan uangnya kembali.

Akibat dari ulah Farhat tersebut, Elza mengaku mengalami kerugian hingga 10 miliar. Farhat Abbas dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.




Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar