Rabu, 30 Januari 2019

KPU Merespon Rencana Mundur Massal Caleg PBB

Ketua KPU Arie Budiman (tengah) saat menggelar rapat sosialisasi apilikasi ‘Situng’ Pemilu 2019 di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (18/1/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Novel Bamukmin, Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg), berencana akan mengundurkan diri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman pun langsung menaggapi hal tersebut. Arief mengatakan bahwa KPU tidak bisa begitu saja menerima pengajuan pengunduran diri sebagai caleg dari kontestasi Pemilu 2019.

Arief Budiman juga mengungkapkan, pengunduran diri caleg harus melalui mekanisme dengan partainya masing-masing. Sebab, kata dia, yang mendaftarkan caleg-caleg itu ke KPU adalah partai yang bersangkutan.

"Yang daftar kan partai politik, jika ada perubahan ya yang menyampaikan partai politik," ujar Arief usai menghadiri diskusi umum di Gedung RRI, Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Selain tidak dapat mengajukan pengunduran diri sendiri karena harus melalui parpol, proses pemilu seperti pengadaan logistik juga telah berjalan.

"Wong surat suaranya saja sudah dicetak, proses pengunduran diri akan berdampak pada surat suara yang sudah proses cetak, sehingga sulit dilakukan pencoretan di surat suara," tuturnya.

Arief menjelaskan, dalam aturannya syarat caleg yang mengundurkan diri dapat dilakukan bila caleg meninggal dunia, terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan, hingga tidak memenuhi syarat. Nantinya, nama caleg akan dicoret dari DCT tanpa mengubah nomor urut caleg lain.

Pada saat sebelumnya, Novel Bamukmin mengatakan akan mengundurkan diri sebagai caleg dari PBB dalam waktu dekat. Keputusan itu diambil lantaran Novel merasa dikhianati dan dibohongi oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

"Kami akan mundur massal karena dikhianati dan dibohongi bertubi-tubi oleh YIM," kata Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212 ini melalui pesan teks kepada Tempo, Senin, 28 Januari 2019.

Imbauan serupa disampaikan Habib Rizieq. Rizieq meminta Caleg PBB mundur massal dan masuk partai Islam pendukung Ijtima Ulama. Imbauan Imam Besar FPI ini bukan tanpa sebab. PBB dalam Rakornas di Ancol memutuskan mendukung Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar