Kamis, 28 Maret 2019

OTT Di Jakarta, KPK: Ini Terkait Distribusi Pupuk Menggunakan Kapal

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. | Foto/IDN Times

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Opreasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019), terkait distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.

KPK total mengamankan tujuh orang,  terdiri atas unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," jelas Febri.

KPK sangat menyayangkan jika dilihat dari objeknya tersebut terkait dengan distribusi pupuk.

"Jadi, jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.




Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar