Rabu, 27 Maret 2019

3 Ribu Orang Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Oleh KPU

Komisioner KPU Ilham Saputra di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019)
| AKURAT.CO/Herry Supriyatna

Ilham Saputra yang merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyatakan bahwa pihaknya telah mencoret sebanyak 3.000-an nama dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu serentak, 17 April 2019.

"Sampai saat ini, kami telah menghapuskan 3.000-an orang yang terdaftar dalam DPT," ujar Ilham Saputra pada acara rapat koordinasi kesiapan pemilu yang dihadiri Plt. Gubernur Aceh Nova, Dirjen Polpum Kemendagri RI Soedarmo, dan bupati/wali kota, serta unsur forkopimda se-provinsi di Gedung Serbaguna pemerintah setempat, Banda Aceh, Selasa (25/3/2019).

Nama-nama yang dicoret dari DPT tersebut, kata Ilham Saputra, tidak menempati satu tempat, dan mereka tersebar di sejumlah provinsi.

"Mungkin petugas KPU lalai dan memasukkan warga negara asing (WNA) ke dalam DPT. Kami pastikan saat ini tidak ada lagi WNA yang masuk dalam DPT," jelasnya.

Orang yang terdaftar dalam DPT pindah tempat tinggal, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus. Mereka harus datang ke TPS 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup.

"Orang yang sudah terdaftar dalam DPT dan memiliki KTP-el bisa datang 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup dan surat suara masih tersedia," tambah mantan anggota KIP/KPU Aceh itu.

Ilham berharap semua pihak terkait bisa terus melakukan koordinasi untuk mendorong pemilu di Aceh dan Indonesia secara umum berlangsung sukses dan aman.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo yakin pemilu serentak akan berlangsung sukses dan aman di provinsi paling barat Indonesia.

"Meskipun Aceh ditetapkan sebagai wilayah merah pelaksanaan pemilu, saya berkeyakinan Aceh akan termasuk daerah teraman," kata Soedarmo.

Dirjen Polpum Kementerian RI mengatakan bahwa Aceh termasuk dalam indeks kemarahan pemilu dari Bawaslu. Namun, aparat keamanan TNI dan Polri sudah siap mengamankan jalannya pemilu.

"Ketika saya menjabat Plt. Gubernur Aceh, Aceh sudah ditetapkan sebagai daerah merah waktu Pilkada 2017 dan kemudian saat pelaksanaan sebagai garis terhijau," kenang mantan Plt Gubernur Aceh itu.

Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke pada hari Rabu, 17 April 2019, akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DRP RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar