Rabu, 27 Maret 2019

Jawaban Polisi Terkait Keluhan Ratna Soal Kamar Rutan, 'Kita Membangun Berdasarkan Peraturan Menteri'

Kabit Humas PMJ Kombes Pol Argo Juwono, Kabid Industri saat merilis kasus penjualan obat-obatan yang diduga palsu di Jakarta, Selasa (18/9/2018). Sebanyak 15.367 butir obat palsu yang termasuk daftar "G" diamankan dari sejumlah daerah di Jabodetabek. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong, yang menjadi tahanan titipan di Polda Metro Jaya sempat mengeluh beberapa waktu lalu karena di dalam kamarnya tidak ada ventilasi udara. 

Hal tersebut ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Rutan Polda Metro Jaya sejatinya sudah memiliki fasilitas tersendiri.

"Yang tidak ada ventilasi Rutan atau kamarnya. Saya tanya dulu nih. Namanya Rutan ya di Polda Metro Jaya sudah ada dari skep (cek lagi) kemenkumham ya.

Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sorenya, itu ada semua. Kira-kira ada udara gak disitu? Ada udara untuk sirkulasi ya," jelasnya di Mapolda Selasa (26/3/2019).

Oleh karena itu, Kombes Argo menyatakan kamar tahanan di dalam Rutan Mapolda tidak bisa disamakan dengan kamar pribadi. Sebab, semua sudah diatur oleh pemerintah.

"Ya memang kalau kita mau disamakan dengan rumah pribadi ya enggak bisa. Yang namanya rutan semuanya kan ada fasilitas yang ditentukan. Misal jatah makan ada. Jatah besuk pun ada. Jadi memang di tempat untuk rutan bukan untuk pindah tidur tapi untuk dilakukan pembinaan juga. Jangan sampai melakukan tindak pidana kemabali," pungkas dia.




Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar