Selasa, 19 Maret 2019

Prabowo-Sandi Lupa Bahwa Mereka Memperkerjakan Outsourcing, Kenapa Janji Hapus Outsourcing?

Cawapres Nomor Urut 02, Sandiaga Uno, saat memaparkan visi-misinya dalam Debat Ketiga Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). | AKURAT.CO/Sopian

Eko Kuntadhi selaku pegiat sosial media (sosmed), menuding bahwa calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno hanya menawarkan Program bohong.

Diketahui, Sandiaga Uno berencana ingin menghapus Pekerja outsourcing atau Pekerja yang direkrut dari perusahaan pihak penyedia jasa. Pasalnya, dia meyakini bahwa perusahaan Sandiaga pastinya mempekerjakan tenaga outsourcing. Dan dia sangat menyayangkan Program yang ditawarkan tersebut.

"Prabosan ingin Hapus Outsourcing. Coba hitung berapa puluh ribu sekarang Pekerja outsourcing di perusahaan @sandiuno, di perusahaan Hasyim, perusahaan @prabowo. Kalau perusahaan lu saja nggak bisa Pekerja outsourcing, jangan belagu sok jualan Program itu. Nipu jangan keterlaluan," kicau akun Twitter @eko_kunthadi," Senin (18/3/2019).

Bukan hanya Eko Kuntadhi saja, warganet lainnya @Takviri, menampilkan postingan berita pada tahun 2017, bahwa Sandiaga semasa menjabat sebagai wakil gubernur DKI dijuluki penipu karena janji untuk menghapus outsourcing juga pernah diucapkan saat itu.

"Sandiaga Uno janji Hapus outsourcing, tapi dulu bersama Anies pernah menipu buruh. *itu ucapan Waketum Gerindra loh #JokowiLagi," ujarnya.

Sementara, jika memang tenaga outsourcing dihapus maka ada pasal dalam undang-undang ketenagakerjaan yang bakal dihilangkan.

"Prabowo dan Sandiaga berjanji menghapus outsourcing. Apakah itu berarti menghapus pasal 64, 65 dan 66 UUK 13/2003? Yang paling realistis adalah mengawasi secara ketat tafsir pasal 66 yang sering disalahgunakan: tidak boleh digunakan dalam proses produksi," ujar @TaufiqSobari.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, Timboel Siregar mengatakan dirinya tidak sependapat dengan rencana penghapusan sistem tersebut. Menurutnya sistem outsourcing tidak bisa dihapuskan karena memang dibutuhkan industri.

"Isu yang dimunculkan selalu outsourcing itu perbudakan zaman modern, tetapi itu bukan sistemnya, tapi oknumnya. Tugas kita bukan membubarkan, tetapi memperbaiki," tegas dia dalam diskusi di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Karena itu, menurutnya solusi konkretnya, adalah memperbaiki sistem outsourcing itu sendiri dengan mensertifikasi para perusahaan outsourcing berdasarkan standar-standar ketenagakerjaan yang sesuai hukum normatif.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar