Kamis, 21 Maret 2019

MUI Jabar Pertimbangkan Haramkan PUBG, Pasca Teror di Selandia Baru

ROG eSports Arena by Orion di di Jalan Bandengan Utara No. 73-75 Jakarta Utara. | AKURAT.CO/ Azhar Ilyas

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram pada gim PUBG. Hal tersebut setelah teror penembakan Masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan puluhan orang.

Rahmat Safe'i selaku ketua MUI Jabar menilai ada andil dari gim PUBG dalam kasus teror di Selandia Baru beberapa waktu lalu. Pihaknya bertujuan mengedukasi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi teror, salah satunya dengan mempertimbangkan fatwa haram untuk PUBG.

Walaupun masih dalam tahap pertimbangan dan pengkajian lebih lanjut, rencana MUI Jabar tersebut langsung menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. Ada yang pro dan kontra, kubu kontra mayoritas jelas datang dari gamer yang mempertanyakan hubungan dari aksi teror kemarin dengan gim bergenre battle royale ini.

Perlu diketahui bahwa si pelaku penembakan sendiri mengunggah dokumen sebanyak 74 halaman yang menyatakan bahwa aksi kejinya itu didasari oleh ide-ide anti imigran, anti muslim, supremasi kulit putih. Jadi, sama sekali tidak ada pernyataan yang menunjukkan bahwa dirinya terinspirasi dari gim PUBG ketika merencanakan aksi teror tersebut.

Kalau pun ingin tetap dikaitkan dengan gim, pelaku yang bernama Brenton Tarrant itu memang mengaku terinspirasi dari gim Fortnite. Gim besutam Epic Games itu mirip dengan PUBG, termasuk ke dalam genre gim first person shoter (fps). Gim tersebut menyuguhkan permainan adu tembak di suatu wilayah yang mengharuskan pemain bertahan hidup bertempur melawan 100 pemain lainnya dan menjadi yang terakhir untuk hidup.

"Fortnite melatih saya untuk menjadi seorang pembunuh," tulisnya pada hari Kamis (14/3) malam waktu setempat.

Sebelum kasus penembakan massal di Selandia Baru terjadi, negara lain sudah melarang secara resmi gim PUBG untuk di mainkan oleh masyarakatnya. India misalnya, pemerintah setempat melarang empat daerah untuk memainkan gim ini karena dianggap menjadi sumber dari beragam masalah sosial masyarakatnya.

Kembali ke rencana MUI Jabar yang mempertimbangkan mengharamkan gim PUBG, pemerintah seolah telah kehabisan akal dalam upayanya mengatasi masalah-masalah sosial semacam ini. Apakah setiap ada tindak terorisme atau kekerasan yang terjadi harus selalu langsung mengkambing hitamkan suatu gim?

Tentunya jika ingin berpikir secara lebih terbuka, pemerintah maupun pihak terkait lainnya bisa menempuh solusi lain yang lebih kreatif untuk mengantisipasi dampak negatif dari suatu gim. Bukan hanya sekadar melakukan respon dengan cara memblokir atau melarang gim tertentu saja.



Sumber: AKURAT.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar