Tampilkan postingan dengan label Sandi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sandi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Mei 2019

Real Count KPU, Jokowi-Ma'ruf Masih Unggul, Data Suara Sudah 72,96 Persen

Ilustrasi - Pemilu | AKURAT.CO/Candra Nawa

Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, data penghitungan suara sementara Pilpres 2019 yang masuk pada Rabu pukul 23.15 WIB, sudah mencakup 72,96 persen. Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 593.471 dari 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Dilansir dari laman resmi pemilu2019.kpu.go.id, penghitungan suara hingga Rabu (8/5/2019) malam ini, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,20 persen atau 62.838.389 suara sedangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 43,80 persen atau 48.967.332 suara.

Baru Bengkulu yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi tersebut dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Namun ada juga beberapa provinsi yang hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS antara lain Bali dengan total perhitungan sudah mencapai 99,9 persen TPS, Gorontalo hingga 99,9 persen TPS, dan Sulawesi Barat hingga 98,9 persen TPS.

Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan penolakan (disclaimer) di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten atau Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 29 Januari 2019

Darimana Prabowo-Sandi Biayai Gaji Guru Rp20 Juta? Jika Mau Turunkan Pajak

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendeklarasikan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2019 di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018) malam.  | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

Yustinus Prastowo yang merupakan pengamat Perpajakan mengaku tak habis pikir dengan berbagai rencana yang disampaikan oleh pasangan Calon Presiden (Capres) dan Cawapres Prabowo Subianto -Sandiaga Uno melalui BPN yang sesumbar ingin menurunkan tarif pajak. 

Jika langkah penurunan pajak diterapkan, lantas dari mana pemerintah bisa menambal kekurangan penerimaan pajak? Yustinus pun mempertanyakan sebab Prabowo Subianto mengkritik tax ratio rendah, namun langkah yang diambil justru menurunkan pajak.

"Prabowo mengkritik bahwa tax ratio kita rendah, artinya penerimaan pajak menurutnya kurang besar. Tapi kok malah mau menurunkan tarif pajak? Bukannya pembayaran pajak akan lebih kecil dan tax ratio juga semakin rendah? Lalu darimana mencari penambal kekurangan penerimaan pajak?" ujar Yustinus saat di hubungi AKURAT.CO (28/1/2019).

Sebelumnya Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa jika terpilih nantinya pasangan Prabowo-Sandi akan menurunkan tarif pajak. Sebab menurut dia dalam kondisi ekonomi sulit seperti saat ini, maka pemerintah perlu sedikit menurunkan beban pengusaha yakni dengan melakukan relaksasi pajak. Sehingga ekonomi nantinya bisa kembali tumbuh. 

"Ibaratnya celana sudah sempit nafas jadi susah, nah itu kita beri sedikit ruang gerak biar bisa nafas lagi. Pengusaha sudah tercekik dengan kondisi ekonomi, jadi perlu sedikit relaksasi turunkan sedikit pajaknya," menurut Ferdinand. 

Menanggapi pernyataan Ferdinand tersebut, Yustinus lalu mengatakan logika yang dipakai oleh paslon kubu oposisi untuk menurunkan tarif pajak sesuai dengan di Singapura merupakan logika yang tak nyambung. Sebab dengan menurunkan pajak seperti di Singapura tanpa memperluas basis pajak dan membangun sistem yang handal,  justru malah akan membuat penerimaan pajak kita bakal terjun bebas. 

"Tahukah bahwa tarif pajak efektif (dengan berbagai insentif berupa pengurang) di Singapura bahkan bisa jauh lebih rendah, sekitar 6-7 persen bahkan untuk kondisi tertentu bisa 0 persen," lanjutnya.

Kemudian Yustinus juga mengingatkan bila penghasilan negara dari pajak terjun bebas, maka lantas dari mana pihak Prabowo-Sandi mampu menunaikan janji-janji manisnya mulai dari perkara menaikkan gaji guru menyentuh Rp20 juta, belanja PNS hingga mengratiskan BPJS.

"Lantas darimana uang untuk membiayai rencana kenaikan gaji guru menjadi Rp 20 juta/bulan, membiayai PNS yang diangkat dari seluruh honorer, dan menggratiskan iuran BPJS?" tanyanya.



Sumber: AKURAT.CO