Tampilkan postingan dengan label Jual Beli Jabatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jual Beli Jabatan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Maret 2019

Ditanya Soal Kasus Jual Beli Jabatan, Menag: Saya Mohon Maaf!

Menteri Agama Lukman Hakim tiba di gedung utama kantor Kementrian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/3/2019). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, tidak mau berkomentar lebih lanjut terkait jual beli jabatan di kementeriannya.

Dirinya hanya menuturkan maaf saat ditanya oleh awak media soal jual beli jabatan dan pejabat yang melanggar disiplin justru dapat promosi.

"Saya mohon maaf sekali, saya hanya ingin menyampaikan hal-hal yang terkait dengan haji," ujar Lukman saat ditemui setelah menghadiri rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengatakan kementerian yang dipimpin oleh kader partai politik belum terbebas dari transaksi atau jual beli jabatan meski telah menetapkan sistem seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Effendi juga menyebut ada 13 kementerian dan lembaga yang dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan praktek jual beli jabatan.

"Sekarang ini ada 13 kementerian dan lembaga yang sedang di dalam pemeriksaan KPK," ujar Sofian di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/3/2019).



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 19 Maret 2019

KPK Menggeledah Kantor Kemenag dan PPP

Ruangan Kemenag Disegel | ISTIMEWA

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Penggeledahan ini dilakukan untuk penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

"Siang ini dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/3/2019) siang.

Febri menyatakan bahwa proses penggeledahan pada dua kantor tersebut saat ini masih berjalan.

"Kami percara pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," ucap Febri.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut.

Sampai saat ini KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan yang diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui "Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi". Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Pengumuman itu juga dapat dibuka secara daring atau online di http.//seleksijpt.kemenag.co.id. Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin.

Sedangkan Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris Hasanuddin mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.



Sumber: AKURAT.CO