Tampilkan postingan dengan label Andre Taulany. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Andre Taulany. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Mei 2019

Andre Taulany Diistirahatkan dari Semua Program Televisi, Akibat Dari Kasus Penghinaan Nabi

Andre Taulany. (Instagram)

Andre Taulany yang saat ini sedang terkena kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW yang diduga dilakukannya, membuatnya harus diistirahatkan dari semua program di televisi.

Andre mengaku mengambil hikmah diistirahatkanya dia dari semua program televisi saat ini.

"Nggak apa-apa ini berkah dari Allah. Saya memang harus istirahat dulu," ucap Andre Taulany saat berkunjung ke Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Dengan kejadian ini, Andre juga mengatakan bisa ada waktu untuk menghabiskan kebersamaan dengan keluarga selama ramadan.

"Karena sudah 10 tahun saya syuting terus tidak pernah sahur sama keluarga mungkin ini ada hikmahnya jadi saya bisa sahur dan buka puasa sama keluarga di rumah kalau ada yang bilang rejekinya hilang dong, rejeki udah ada yang atur sama Allah," kata Andre.

Mengenai hingga kapan dirinya diistirahatkan dari televisi, Andre sendiri belum mengetahui hingga kapan. Seperti diketahui, program yang diisi Andre Taulany lebih banyak di stasiun televisi swasta, NET TV.

"Belum tahu sementara ini saya masih diistirahatkan. Sampai kapannya belum tahu kita lihat saja," jelas Andre.



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 23 April 2019

Andre Taulany Mengaku Akun Instagram Istrinya Dibajak, Soal Hinaan Terhadap Prabowo

Erin Taulany dan Andre Taulany | INSTAGRAM.COM/erintaulany

Kasus yang menyangkut Erin Taulany, istri komedian Andre Taulany yang tengah ramai diperbincangkan terkait penghinaan terhadap Prabowo Subianto.

Muhammad Firdaus Oiwobo yang juga diketahui sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo melaporkan unggahan Insta story Erin yang menghina Prabowo tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019).

Terkait laporan tersebut, Andre mendampingi sang istri, Erin mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2019) guna menjelaskan kejadian yang sebenarnya ke pihak kepolisian.

Andre Taulany menjelaskan kepada pihak kepolisian, bahwa akun instagram milik istrinya di hack oknum tidak bertanggungjawab dan mengunggah story yang kemudian menjadi ramai.

"Kedatangan Andre Taulany untuk koordinasi mau laporan karena akun (Erin) sebelum tanggal 19 April di hack orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada awak media, Senin (22/4/2019).

Argo mengatakan bahwa Andre dan istrinya memang datang untuk bertemu penyidik dan mengklarifikasi kasus tersebut.

"Iya, kedatanganya hanya untuk koordinasi terkait akun istrinya yang di hack," jelas Argo.

Hingga saat ini, Andre dan Erin Taulany masih menjalani pemeriksaan dan belum menyampaikan keterangannya kepada awak media.



Sumber: AKURAT.CO

Senin, 22 April 2019

Istri Andre Taulany Dilaporkan Ke Pihak Kepolisian

Erin Taulany dan Andre Taulany | INSTAGRAM.COM/erintaulany

Istri dari komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut karena unggahan Instastory Erin yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap calon presiden, Prabowo Subianto.

Laporan dilayangkan Oleh Muhammad Firdaus Oiwobo yang dikenal sebagai pengacara koboy ke Polda Metro Jaya pada, Minggu 21 April 2019.

"Benar, dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (21/4).

Muhammad Firdaus Oiwobo dalam laporannya mencantumkan barang bukti screenshoot unggahan insta story milik Erin Taulany.

Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian. Selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil pihak terlapor, pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan.

Erin Taulany. INSTAGRAM.COM/erintaulany

"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," tambah Argo.

Erin Taulany terancam dikenakan pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hingga kini, Erin maupun Andre Taulany masih belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.




Sumber: AKURAT.CO