Tampilkan postingan dengan label Wiranto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wiranto. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Juni 2019

Ancam Jokowi dan Wiranto, Begini Nasib Pria Bersorban Hijau

Terduga pelaku yang mengancam Jokowi. | Screenshot video

Pria bersorban hijau bernama Muhammad Fahriditahan polisi selama 20 hari untuk mempermudah proses pemeriksaan. Ia ditahan karena mengancam Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"Iya sudah ditahan sejak 1 Juni 2019 lalu, sesuai aturan (20 hari)," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Semenjak ditahan, Fahri dimasukkan ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Fahri yang merupakan sosok asli yang diduga mengancam ingin membunuh Jokowi dan Wiranto itu ditangkap di Sulawesi Tengah saat berada di kediaman orang tuanya.

Sebelumnya, polisi mengaku telah menangkap pelaku tindakan tersebut pada 24 Mei 2019. Namun, ternyata pemuda bernama Teuku Yazhid yang sebelumnya diamankan itu bukan pelaku yang asli.

"Iya, betul (yang diamankan sebelumnya bukan pelaku yang asli)," kata Sapta, Senin (10/62019).

Video ancaman itu beredar di Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau, sementara itu, pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video dengan mode vlog.

Karena hal tersebut, Relawan Joko Widodo, C Suhadi melaporkan seseorang yang mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto ke polisi. Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) itu memperkarakan pengancam dengan tuduhan makar.

"Saya sebagai bangsa enggak senang Kepala Negara dicaci maki. Sebagai rakyat dan relawan Jokowi saya tidak suka Presiden dicaci begitu, apalagi diancam mau dibunuh dan sebagainya," kata Suhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/5).

Suhadi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Mei 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang disangkakan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada beberapa pasal lain juga saya laporkan," ujar dia.

Dalam laporan Suhadi menyertakan barang bukti berupa video. Ia mengaku pertama kali mendapatkan video dari grup perpesanan WhatsApp.



Sumber: AKURAT.CO

Rabu, 30 Januari 2019

Wiranto: Masyarakat Harus Bisa Memilih Pemimpin Yang Punya Rekam Jejak dan Kompetensi

Menkopolhukam Wiranto saat memberikan keterangan penegasan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di gedung Menkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/05). | AKURAT.CO/Sopian

Menko Polhukam Wiranto, mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak yang sudah teruji dan kompetensi pada Pemilu Presiden 2019.

"Bahwa pemilu ini yang milih rakyat, untuk memilih para pemimpinnya. Saya menyampaikan bahwa dengan adanya peristiwa lima tahunan, dimana kita akan memilih pemimpin yang nanti melanjutkan estafet lima tahun kedepan," kata Wiranto dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Selasa (29/1/2019).  

“Semua rakyat Indonesia harus tahu pemimpin eksekutif (presiden) dan legislatif yang dipilih. Pemimpin yang benar memiliki kualitas kompetensi dan rekam jejak yang jelas, sehingga kita bisa memastikan lima tahun ke depan terus berkesinambungan,” tambahnya.

Pemimpin yang nantinya dipilih diharapkan dapat menjadikan Indonesia menjadi negara yang semakin maju dan kuat. Oleh karenanya, peran TNI-Polri sangat penting dalam mensukseskan pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendatang.  

Kita fokus prajurit TNI-Polri dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka mengamankan, menyukseskan, melancarkan pemilu 2019 yang baru pertama kali serentak dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden dan wakil rakyat (DPR).  

Dengan pemilu serentak tersebut, para prajurit dan para pejabat di seluruh daerah untuk bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik dan masyarakat. 

Wiranto juga menyatakan bahwa  aparat keamanan dan Bawaslu telah memiliki indeks kerawanan pemilu lantaran kerawanan tiap daerah berbeda.  

“Ini semua sudah dipetakan, ada waktu enam bulan untuk aparat menetralisasi kerawanan itu,” ujar mantan Panglima TNI ini.



Sumber: AKURAT.CO