Tampilkan postingan dengan label Bambang Soesatyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bambang Soesatyo. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Mei 2019

Ketua DPR Minta Kubu Prabowo Mengadu ke MK Jika Tak Puas dengan Hasil Pemilu

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. | Foto : Anggun Tifani/Okezone

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo, meminta kubu Prabowo Subianto untuk menempuh jalur hukum atau melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang ditemukan dugaan kecurangan pemilu, bukan hanya mengungkapkannya kepada publik.

"Kalau itu (dugaan kecurangan) disampaikan kepada publik, tanpa didukung oleh bukti-bukti yang faktual. Karena bukti faktual sangat diperlukan di pengadilan, kalau kita di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga menjelaskan, bahwa ketidakpercayaan terhadap hasil Pilpres bisa berdampak pada hasil Pileg. Sebab, kata dia, jika memang ada kecurangan dalam Pilpres maka Mahkamah Konstitusi juga akan menyoroti ulang hasil Pileg.

"Karena konsekuensinya kalau pemilu ini tidak diakui misalnya, maka itu akan berdampak juga pada hasil pemilihan legislatif, sementara partai-partai pengusung kedua belah calon itu tampaknya sudah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya," jelas Bamsoet.

Bamsoet pun akhirnya mempertanyakan langkah yang ingin ditempuh kubu Prabowo-Sandi dengan temuan dugaan kecurangan tersebut. Padahal proses rekapitulasi pemungutan suara tengah berjalan.

"Pertanyaannya adalah, apakah dengan demikian nanti harus diadakan pemilu ulang? Apakah caleg-caleg mereka,kita semua, yang sudah berdarah-darah kemarin ingin mengulang lagi?," tanyanya.

"Kalau itu disampaikan demikian maka sampaikan nanti di pengadilan Mahkamah Konstitusi, buka kepada publik dengan bukti-bukti dan fakta-fakta, tinggal hakim nanti yang memutuskan apakah kecurangan ada di mana, misalnya di daerah A di daerah B, tapi tidak mengeneralisir semua," ucapnya.

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai diwarnai kecurangan. Prabowo tak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).



Sumber: AKURAT.CO

Selasa, 29 Januari 2019

Sepeda Motor Bisa Lewat Jalan Tol Sesuai PP 44, Asalkan...

Truk kontainer angkutan barang melintas di ruas tol Taman Mini - Cawang, Jakarta, Selasa (14/08/2019). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto

Herry Trisaputra, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menyampaikan, kendaraan roda dua atau sepeda motor sudah bisa menikmati sejumlah tol. Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 44 Tahun 2009.

Meskipun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sehingga sepeda motor bisa melalui jalan tol, yakni tersedianya jalur khusus untuk kendaraan roda dua tersebut.

"Di atas aturan yang ada, itu ada di dalam aturan pemerintah, yang perubahan itu (tahun 2009), di situ disebutkan, jalan tol bisa diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Tapi ada syaratnya, bahwa dia (motor) ada jalur khusus buat motor," ujarnya lewat sambungan telepon kepada Akurat.co, Senin(28/1/2019).

Ia menjelaskan, beberapa tol yang sudah memiliki jalur khusus sepeda motor diantaranya yakni Jembatan Suramadu yang dulunya sempat dijadikan tol dan jembatan tol yang ada di Denpasar, Bali.

"Sudah (terealisasi). Prinsip ini kan sudah ada, seperti di Jembatan Suramadu, yang sekarang digratiskan, tapi kan dari tol (Jembatan Suramadu). Atau jembatan (tol) yang ada di Bali, Denpasar, itu kan ada jalur khusus motor, jadi nggak dicampur. Yang di sana (Bali) juga gak ada pengecualian, kendaraan. Kalau CCnya (berapun) silakan, cuma yang penting ada pemisah, ada jalur sendiri," jelas Herry.

Adapun ketika ditanya apakah nantinya semua tol di Indonesia akan memiliki jalur khusus sepeda motor, Herry mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui terkait hal tersebut.

"Belum ada. Sejauh ini belum ada," pungkasnya.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengusulkan agar para pengguna sepeda motor di DKI Jakarta bisa diizinkan untuk masuk ke dalam ruas tol.  Menurutnya, pengendara motor memiliki hak yang sama dengan para pengemudi mobil. Sehingga, seharusnya pemerintah mengizinkan kendaraan bermotor roda dua masuk ke jalur bebas hambatan.

Pria yang biasa disapa Bamsoet juga menuturkan bahwa, tidak perlu ada batasan motor jenis apa dan kapasitas mesin berapa yang boleh masuk jalur tol.



Sumber: AKURAT.CO