Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Hamidin | AKURAT.CO/Muh. Aidil
Menjelang pengumuman hasil rekapitulasi suara 22 Mei 2019, beredar isu pengerahan massa besar-besaran untuk memprotes hasil pemilu karena dianggap tidak fair. Menanggapi hal itu, kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan meminta anggotanya tidak ragu menindak warga yang membuat kekacauan pada hari penetapan hasil pemilu 2019.
"Jika ada ganguan, jangan ragu untuk bertindak lakukan prosedur yang berlaku dan selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Hamidin di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (20/5/2019).
Kapolda Sulawesi Selatan itu juga mengatakan bahwa gerakan people power rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019.
"Terkait rencana aksi people power yang digaungkan salah satu tokoh politik nasional, bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat yang bisa berimplikasi pada keamanan. Juga bisa dianggap sebagai gerakan makar apabila tidak mematuhi aturan yang berlaku," katanya.
Menurut Hamidin apabila aksi people power sengaja dilakukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, aparat akan bertindak.
"Kalau niatnya dari aksi people power ini untuk menggulingkan pemimpin yang sah saat ini, maka itu sudah mengarah ke pergerakan makar, dan harus kita tindak sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Sumber: AKURAT.CO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar